"Kalau parliamentary threshold 0 persen artinya berserak partai-partai di parlemen. Presiden terpilih pusing mau konsolidasi. Jadi produktivitas presiden akan terhalangi," jelas Huda saat ditemui wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, terlalu banyaknya partai di parlemen justru akan memperlemah proses pelembagaan secara politik.
"Kita akan semakin menarik jauh dari proses pelembagaan demokrasi. Begitu banyak multipartai, begitu pula terjadi pelemahan proses pelembagaan politik," tutur Huda.
PKB justru mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.
Huda mengungkapkan dengan adanya ambang batas parlemen 7 persen, maka nantinya proses pelembagaan politik bisa lebih stabil dan produktif.
NasDem Usul 7 Persen
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Pernyataan Sugeng tersebut merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah.
"Kalau kita malah justru parliamentary threshold itu kalau bisa 7 persen, kan dari dulu kita memang ingin 7 persen," kata Sugeng kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji
Sebab, Sugeng menuturkan, NasDem lebih sepakat adanya penyederhanaan partai politik di Indonesia.
"Kalau NasDem justru malah kita mau naikkan parliamentary threshold, kita adalah penyederhanaan partai. Maka bergabunglah partai-partai se-ide, se-ideologi dan sebagainya menjadi satu lah gitu," ujar Sugeng.
"Kalau ditanya idealnya berapa, menurut saya 9 partai saja. Dengan berbagai separasi ide gagasan dan sebagainya cukup 9 partai," imbuhnya.