Sebelumnya, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan pihaknya menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.
Dikabarkan pada Selasa (19/3/2024), sekitar pukul 02.30 WIT, KPU Papua memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. Rapat pleno PPD kedua distrik itu dilaksanakan hingga pukul 7.30 WIT.
Setelah selesai pleno kedua PPD, KPU Kota Jayapura langsung ke tempat pelaksanaan pleno KPU Provinsi Papua yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Dengan begitu, KPU Provinsi Papua baru menyampaikan rekapitulasi perolehan suara ke tingkat nasional pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
Sekadar informasi, hari ini merupakan batas akhir bagi KPU RI untuk merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional dan menetapkan hasil Pemilu 2024.