Berbeda dengan PPP, PSI Masih Pikir-pikir Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Jum'at, 22 Maret 2024 | 08:14 WIB
Berbeda dengan PPP, PSI Masih Pikir-pikir Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menyampaikan pandangannya terkait hasil Pemilu 2024 di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau internal PPP sendiri 4 persen lebih. Internal kami itu 4,05 atau 4,04 persen lah, dapat kita ini. Cuman ya itu tadi, karena kita belum juga memegang data resminya, ya kita tunggu, nanti kita gugat ke Mahkamah Konstitusi," kata Awiek di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

PSI Gagal Lolos

Diketahui berasama, PSI kembali gagal melaju ke Senayan dalam Pemilu 2024. Meski telah menyandingkan wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di setiap baliho mereka, PSI harus menerima perolehan suaranya hanya mencapai 4.260.169 suara atau 2,80 persen dari suara sah tingkat nasional.

Sementara jika mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal Pemilu, partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Berikut hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024:

PKB 16.115.655 (10,61%);
Gerindra 20.071.708 (13,22%);
PDIP 25.387.279 (16,72%);
Golkar 23.208.654 (15,28%);
NasDem 14.660.516 (9,65%);
Partai Buruh 972.910 (0,64%);
Partai Gelora 1.281.991 (0,84%);
PKS 12.781.353 (8,42%);
PKN 326.800 (0,21%);
Hanura 1.094.588 (0,72%);
Garuda 406.883 (0,26%);
PAN 10.984.003 (7,23%);
PBB 484.486 (0,31%);
Demokrat 11.283.160 (7,43%);
PSI 4.260.169 (2,80%);
Perindo 1.955.154 (1,28%);
PPP 5.878.777 (3,87%);
Partai Ummat 642.545 (0,42%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI