Jejak Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dari 2004 sampai 2024

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31 WIB
Jejak Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dari 2004 sampai 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pilpres 2014 adalah pertama kalinya Joko Widodo mengikuti pemilihan presiden bersama calon wapresnya, Jusuf Kalla. Sebagai lawannya adalah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Setelah pemungutan suara pada 9 Juli 2014, pasangan Jokowi-JK keluar sebagai pemenang dengan 70.997.833 suara atau 53,14 persen.

Sementara paslon Prabowo-Hatta mendapatkan 62,576.444 suara atau 46.85 persen. Prabowo lantas menolak hasil pilpres dan kubunya mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 25 Juli 2014.

Pada 21 Agustus 2014, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh paslon Prabowo-Hatta dan menyebut gugatannya tidak terbukti.

Pilpres 2019

Pada Pilpres 2019, Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo Subianto. Namun, masing-masing menggandeng cawapres berbeda dengan Pilpres 2014. Jokowi menggandeng Ma'ruf Amin sebagai cawapres, sementara Prabowo menggaet Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi pilpres 17 April 2019 menyatakan paslon Jokowi-Ma;ruf keluar sebagai pemenang dengan perolehan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

Lalu pasangan Prabowo-Sandi meraih 68.442.493 suara atau 44,59 persen. Kekalahan itu lantas membuat Prabowo-Sandi mengajukan gugatan PHPU ke MK pada 24 Mei 2019.

Namun pada 27 Juni 2019, MK menyatakan kalau permohonan pelanggaran Pilpres 2019 tidak beralasan menurut hukum, tidak relevan, serta tak bisa dijelaskan secara hukum.

baca juga

Pilpres 2024

Pada Pilpres 2024, KPU menyatakan pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang pilpres dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,6 persen.

Pada urutan kedua ada paslon Anies Baswedan-Muhaimin dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,9 persen. Sementara itu, urutan ketiga ada paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen.

Kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan ke MK. Kubu AMIN menilai pasangan Prabowo-Gibran tak layak mengikuti Pilpres 2024, karena KPU belum mengubah peraturan mengenai pencalonan capres-cawapres.

Pihak Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan PHPU karena menduga ada kecurangan pada Pilpres 2024. Gugatan keduanya sudah dilayangkan, dan MK akan menggelar sidang perdana sengketa pemilu, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran 0, Yusril: Buktinya Mana?

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Suara Prabowo-Gibran 0, Yusril: Buktinya Mana?

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:30 WIB

Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!

Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 13:18 WIB

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:54 WIB

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Terkini

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×