Respons Airlangga Usai Namanya Disebut Jadi Saksi Sidang MK: Insyaallah Hadir Kalau Diundang

Bangun Santoso

Rabu, 03 April 2024 | 07:05 WIB
Respons Airlangga Usai Namanya Disebut Jadi Saksi Sidang MK: Insyaallah Hadir Kalau Diundang
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan "insyaallah" akan menghadiri kalau mendapat undangan/panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Insyaallah hadir, kalau diundang," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (2/4/2024) malam.

Dia menegaskan sampai saat ini masih menunggu undangan dari MK.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:

Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kalau ditunggu MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desa Cileuksa Jadi Sorotan Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Ini Punya Pengaruh Besar

Desa Cileuksa Jadi Sorotan Sidang Sengketa Pilpres, Sosok Ini Punya Pengaruh Besar

News | Rabu, 03 April 2024 | 01:46 WIB

MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!

MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!

News | Rabu, 03 April 2024 | 00:05 WIB

Jika Diundang Hakim MK, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Jika Diundang Hakim MK, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Video | Selasa, 02 April 2024 | 20:30 WIB

Empat Menteri akan Dipanggil MK, Sudirman Said: Wajib Hadir

Empat Menteri akan Dipanggil MK, Sudirman Said: Wajib Hadir

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 20:58 WIB

Sambil Tersenyum, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Undang Hakim MK

Sambil Tersenyum, Kapolri Nyatakan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Undang Hakim MK

News | Selasa, 02 April 2024 | 19:49 WIB

Niat Bantu Relawan yang Dianiaya, Kader PDIP Malah Diancam Ditembak

Niat Bantu Relawan yang Dianiaya, Kader PDIP Malah Diancam Ditembak

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 19:33 WIB

Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan

Ada Bukti Rekaman Suara, Saksi Ganjar Beberkan Arahan Bobby Nasution Menangkan 02 di Medan

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 19:22 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×