MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 03 April 2024 | 00:05 WIB
MK Kirim Surat Panggilan Resmi Kepada 4 Menteri Jokowi, Wajib Hadir!
Suasana jalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keempat menteri di pemerintahan Jokowi itu nantinya akan memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan surat pemanggilan itu dilayangkan pada Selasa 2 April.

"Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, Fajar tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.

"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres pada Senin (1/4).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

baca juga

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil Hakim Konstitusi.

"Hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Jokowi, Qodari Tuding Hasto yang 'Membakar' Rumah PDIP

Bukan Jokowi, Qodari Tuding Hasto yang 'Membakar' Rumah PDIP

News | Selasa, 02 April 2024 | 22:34 WIB

Rezim Jokowi di Pilpres 2024 Sama dengan Rezim Soeharto Pada Pemilu 1971, Sudirman Said: Sekarang Lebih Primitif!

Rezim Jokowi di Pilpres 2024 Sama dengan Rezim Soeharto Pada Pemilu 1971, Sudirman Said: Sekarang Lebih Primitif!

Kotak Suara | Selasa, 02 April 2024 | 21:52 WIB

Susi Pudjiastuti Sentil Pemerintah soal Judi Online Bikin Masyarakat Miskin

Susi Pudjiastuti Sentil Pemerintah soal Judi Online Bikin Masyarakat Miskin

Tekno | Selasa, 02 April 2024 | 21:42 WIB

Iwan Fals Setuju Jokowi Dipanggil MK: Biar Jernih Ga Keruh

Iwan Fals Setuju Jokowi Dipanggil MK: Biar Jernih Ga Keruh

News | Selasa, 02 April 2024 | 21:26 WIB

Terkini

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:58 WIB

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks

Health | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:57 WIB

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:52 WIB

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:46 WIB

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:40 WIB

×