KIP Perintahkan KPU Buka Data Infrastruktur Pemilu 2024

Chandra Iswinarno

Rabu, 03 April 2024 | 17:50 WIB
KIP Perintahkan KPU Buka Data Infrastruktur Pemilu 2024
Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Rabu (3/4/2024). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperintahkan untuk membuka informasi terkait rincian data infrastruktur IT Pemilu 2024.

Perintah tersebut diputuskan Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam sidang sengketa informasi berdasarkan permintaan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) sebagai pemohon.

Dalam rinciannya, informasi infrastruktur yang diminta meliputi topologi, rincian server-server fisik, server-server cloud dan jaringan, dan lokasi setiap alat.

"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi sebagaimana dimaksud," kata Ketua Majelis KIP Syawaluddin saat sidang putusan sengketa informasi di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Majelis KIP juga menyebut, informasi yang diberikan sepanjang datanya tidak memuat informasi berkaitan dengan IP Address.

Selain itu juga tidak menunjukkan spesifik lokasi keberadaan setiap alat pada Infrastruktur IT yang digunakan dalam Pemilu 2024, maka tidak termasuk sebagai informasi yang dikecualikan.

Untuk rincian infrastruktur IT terkait Pemilu 2024 tersebut meliputi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) hingga Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kemudian, Majelis KIP mengabulkan permintaan pemohon agar KPU membuka informasi rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud, serta kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud.

Sebelumnya, pihak KPU mengatakan bahwa informasi terkait Alibaba Cloud dengan KPU termasuk informasi bersifat sensitif dan akan memicu terjadi resiko malinformasi di masyarakat.

baca juga

Meski substansi informasi benar, namun berpotensi menciptakan persepsi yang keliru mengingat tingginya polarisasi antar pendukung peserta Pemilu 2024.

Namun, majelis menganggap dalil KPU tersebut tidak beralasan. Sebab dengan tersedianya informasi itu, maka dapat memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat atas substansi yang termuat dan terkandung dalam perjanjian dan kontrak.

"Malinformasi dan atau disinformasi dapat disebabkan karena publik tidak mendapatkan informasi secara utuh," katanya.

Dalam putusannya, majelis juga memerintahkan KPU agar menjelaskan secara resmi rincian infrastruktur IT dalam Pemilu 2024 serta layanan Alibaba Cloud yang digunakan serta pengadaannya.

Sedangkan untuk informasi soal kontrak dengan Alibaba Cloud, majelis memerintahkan informasi itu diperlihatkan kepada pemohon setelah putusan berkekuatan hukum tetap. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri, Saksi dari KPU Beri Penjelasan

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 16:47 WIB

Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google

Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diverifikasi Google

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 14:36 WIB

Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diaudit oleh BRIN dan BSSN

Saksi dari KPU Sebut Sirekap Sudah Diaudit oleh BRIN dan BSSN

Kotak Suara | Rabu, 03 April 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×