Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 05 April 2024 | 17:40 WIB
Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. [Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjelaskan alasan pihaknya beberapa kali menjatuhkan peringatan keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanpa ada sanksi pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikannya dalam keterangan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama ini, Heddy menyebut jenis sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam putusannya berupa peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian.

"Jadi, DKPP dalam memeriksa perkara itu fokus pada pelanggaran etik yang diadukan dan itu sedang kami periksa. Jadi berapa besar derajat pelanggaran etik perkara itulah kami lakukan hukuman atau putusan atau sanksi sesuai dengan derajat yang diadukan dan bukti-bukti yang terungkap di persidangan," kata Heddy di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

"Tidak semua pengaduan diberi sanksi karena dari 322 di tahun 2023 itu yang beberapa kasus banyak yang direhabilitasi karena tidak terbukti," katanya.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

News | Jum'at, 05 April 2024 | 17:00 WIB

Ketua DKPP Di Sidang Sengketa Pilpres: Perkara Paling Banyak Di Luar Tahapan Pemilu Itu Masalah Asusila

Ketua DKPP Di Sidang Sengketa Pilpres: Perkara Paling Banyak Di Luar Tahapan Pemilu Itu Masalah Asusila

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 16:22 WIB

Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi

Blak-blakan di MK, Menko Airlangga dan Muhadjir Ungkap Sumber Dana Bansos Jokowi

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 16:08 WIB

Terkini

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×