Saksi AMIN Diremehkan Disidang MK, PKB: Jangan-jangan KPU-nya Yang Nggak Berkualitas

Sabtu, 06 April 2024 | 18:00 WIB
Saksi AMIN Diremehkan Disidang MK, PKB: Jangan-jangan KPU-nya Yang Nggak Berkualitas
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid angkat bicara usai Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari meremehkan keterangan saksi dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Jazilul menilai Hasyim Asy'ari tidak memiliki wewenang untuk menilai kualitas saksi AMIN.

"Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai, mensahkan orang tidak berkualitas," ucap Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3/2024).

Baca Juga: Sidang Selesai, Tim Ganjar-Mahfud Doakan Hakim MK Dijauhkan Dari Ancaman Dan Rasa Takut

Sebaliknya, Asistant Coach Timnas AMIN tersebut merasa curiga KPU yang tidak berkualitas dalam menyelanggarakan Pemilu 2024. Sehingga muncul gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan-jangan KPU-nya yang nggak berkualitas. Karena KPU nggak berkualitas, lihat semuanya nggak berkualitas. Kenapa muncul gugatan? Seluruh proses kemarin dari sirekap dan lain-lain tidak ada masalah, saya yakin tidak ada timbul gugatan," kata Jazilul.

Lebih lanjut, Jazilul secara telak menyebut kualitas saksi kubu AMIN di atas kualitas KPU.

Baca Juga: Refly Harun Optimis MK Kabulkan Gugatan AMIN: Insyaallah Kita Menang! 

"Sebenarnya kalau dilihat kualitas antara KPU dengan saksi kemarin, KPU di bawahnya loh. Jadi nggak bisa orang di bawahnya menilai yang level di atasnya," jelas Jazilul.

Sebelumnya, Hasyim menganggap para saksi yang dihadirkan para pemohon dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK tidak berkualitas. Saksi yang dimaksud tidak berkualitas lantaran menilai majelis hakim tidak tertarik memeriksa para saksi.

Hal itu disampaikan Hasyim usai Majelis Hakim Konstitusi merampungkan sidang pemeriksaan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi lebih lanjut, jadi bisa dibilang saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Hasyim menekankan bahwa majelis hakim nantinya hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, bukan asumsi yang beredar di luar sidang.

Mengenai dalil gugatan yang disampaikan tim hukum pasangan calon Anies -Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Hasyim menilai tidak ada yang mempersoalkan perolehan suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI