Terungkap Alasan Ketua KPU Tak Pernah Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-kali

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 05 April 2024 | 18:44 WIB
Terungkap Alasan Ketua KPU Tak Pernah Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-kali
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. [Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) menjelaskan alasan Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak pernah mendapatkan sanksi pemecatan meski sudah berkali-kali melanggar etik.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito saat memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/3/2024).

Di depan Majelis Hakim Konstitusi, Heddy menyebut KPU sejatinya mempunyai waktu tujuh hari untuk melaksanakan putusan dari DKPP.

Selama ini, Heddy mengatakan Anggota KPU yang melanggar etik selalu melaksanakan semua putusan DKPP dalam jatah waktu tersebut.

"Sejauh ini hampir semua putusan DKPP dilaksanakan," kata Heddy di ruang sidang MK.

Selain itu, Heddy mengklaim DKPP dalam memeriksa perkara selalu fokus pada pelanggaran etik yang diadukan. Dia mengatakan DKPP selalu memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi berapa besar derajat pelanggaran etik perkara itulah kita lakukan hukuman, atau putusan atau sanksi sesuai dengan derajat yang diadukan dan bukti bukti yang terungkap di persidangan," kata dia.

"Dan tidak semua pengaduan diberi sanksi. Di tahun 2023 itu beberapa kasus banyak yang direhabilitasi karena tidak terbukti," katanya menambahkan.

Sebelumnya Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta DKPP untuk 'membuang' seluruh Anggota KPU jika masih melanggar etik.

baca juga

Hal itu disampaikan Arief ketika mendengarkan keterangan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Arief awalnya bertanya tentang pelanggaran etik yang pernah dilakukan oleh Anggota KPU. Heddy menjawab bahwa DKPP pernah memberikan teguran keras.

"Amarnya kemarin itu juga muncul di persidangan itu, amarnya pertama, memberi sanksi kepada seluruh anggota KPU dengan teguran keras ya?,” tanya Arief kepada Heddy di ruang sidang MK, Jumat.

“Peringatan keras,” jawab Heddy.

Arief menegaskan semestinya DKPP memberikan bisa lebih tegas dalam memberika hukuman dan tidak hanya berupa peringatan.

"Peringatan keras terakhir, ya besok kalau ada pelanggaran lagi ya harus dibuang, jangan terus keras terus, terakhir-terakhir terus, sampai nggak selesai-selesai itu,“ jelaa Arief.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, Ketua KPU Hasyim pernah dijatuhi sanksi peringatan keras sebanyak tiga kali. Pada April 2023, Hasyim dijatuhi sanksi karena kasus yang dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas'.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada Oktober 2023, Hasyim juga disanksi peringatan keras karena mengatur penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Selanjutnya, Hasyim pernah diberi peringatan keras karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Dalam hal ini, KPU dianggap harus mengubah PKPU terlebih dahulu terkait syarat usia capres cawapres usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tahun 2023.

Anehnya, KPU langsung mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK itu. Akhirnya, Gibran yang masih berusia 36 tahun pun bisa tetap lolos pendaftaran meskipun PKPU belum diubah.

Untuk diketahui, sanksi tersebut pula yang turut dibawa-bawa dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU Sebut Saksi yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Berkualitas, Bikin Hakim Tak Tertarik

Ketua KPU Sebut Saksi yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Berkualitas, Bikin Hakim Tak Tertarik

News | Jum'at, 05 April 2024 | 18:35 WIB

Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini

Beberapa Kali Beri Peringatan Keras kepada KPU Tanpa Pemberhentian, DKPP Beri Penjelasan Ini

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 17:40 WIB

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

Geregetan! Hakim MK Desak DKPP 'Buang' Ketua KPU jika Langgar Etik Lagi

News | Jum'at, 05 April 2024 | 17:00 WIB

Ketua DKPP Di Sidang Sengketa Pilpres: Perkara Paling Banyak Di Luar Tahapan Pemilu Itu Masalah Asusila

Ketua DKPP Di Sidang Sengketa Pilpres: Perkara Paling Banyak Di Luar Tahapan Pemilu Itu Masalah Asusila

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 16:22 WIB

Terkini

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Pelemparan Terjadi di Persija Jakarta vs Persib, I.League Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Karier atau Kesehatan Mental, Haruskah Selalu MemilihThe more I see things like this, Salah Satunya?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:00 WIB

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 12:57 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 12:56 WIB

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:54 WIB

×