Muncul Wacana Pengadilan Rakyat untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Seperti IPT '65

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 15 April 2024 | 19:50 WIB
Muncul Wacana Pengadilan Rakyat untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024, Seperti IPT '65
Sejarawan senior, Asvi Warman Adam. [Suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Sejumlah pihak yang menilai terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024, mendorong agar segera dibentuk mahkamah rakyat atau pengadilan rakyat. Hal tersebut dinilai penting demi mengungkap kepada publik mengenai segala bentuk kecurangan dalam kontestasi politik lima tahunan itu.

Ahli Sejarah Indonesia, Asvi Warman Adam mengaku sudah pernah melihat Pengadilan Rakyat yang dilakukan pihak Indonesia.

Pengadilan itu dikenal International People's Tribunal atau IPT mengenai kejahatan 1965 itu diadakan di Den Haag, Belanda, pada 2015 yang disebut IPT 1965. Menurutnya, rakyat Indonesia bisa membawa kecurangan Pilpres 2024 itu ke pengadilan tersebut.

"Karena ada keinginan untuk melakukan hal itu di Indonesia setelah berlangsungnya Pemilu 2024 ini," ujar Asvi dalam sebuah diskusi daring bertajuk 'Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu, Perlukah?' Senin (15/4/2024).

Saat itu, Asvi mengungkapkan, pengadilan rakyat dibentuk demi mengadili Peristiwa '65 karena upaya-upaya hukum yang sudah dilakukan sejak era Reformasi itu menemui kegagalan. Ribuan jiwa melayang pada peristiwa tersebut sehingga rakyat menuntut keadilan terhadap lima Presiden RI.

"Upaya ini menemui kegagalan pada 2006. Bukan hanya kegagalan, namun proses penyelenggaraan pengadilan itu juga berlangsung tidak dengan lancar karena mereka yang bersaksi ataupun mereka yang akan datang ke pengadilan itu diganggu oleh ormas macam FPI dan lain-lain," ungkapnya.

Wacana Positif

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai pembentukan pengadilan rakyat merupakan wacana yang positif.

"Apa yang sekarang ini kita perbincangan sebenarnya, suatu wacana yang positif yang disampaikan oleh kalangan akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil terutama untuk mengungkapkan praktik-praktik yang tidak lazim dalam kontestasi Pemilihan Umum di Indonesia, khususnya Pemilihan Presiden," kata Usman.

Usman menyebut kecurangan dalam Pilpres 2024 bukan sekadar pelanggaran pemilu biasa, tetapi suatu orkestrasi penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung sebelum pemilu dilaksanakan.

Apalagi, dunia juga sebenarnya sudah cukup memberikan perhatian pada kelangsungan Pemilu 2024 di Indonesia.

"Catatan penutup dari komite Ham PBB pada sidang-sidang di Maret yang lalu, yang mempertanyakan kepada pemerintahan Indonesia tentang dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di dalam tindakan presiden yang mempengaruhi proses pemilu secara tidak pada mestinya," jelasnya.

"Untuk meloloskan putra presiden dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka untuk lolos dalam larangan syarat usia 40 tahun yang sebelumnya dalam hukum pemilu. Hukum itu diubah dengan cara yang tidak semestinya," ujar Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Bawaslu Matangkan Kesimpulan untuk Sidang MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Bawaslu Matangkan Kesimpulan untuk Sidang MK

News | Senin, 15 April 2024 | 18:31 WIB

KPU Bakal Sampaikan Kesimpulan Bahwa Pilpres 2024 Sudah Sesuai Aturan kepada MK

KPU Bakal Sampaikan Kesimpulan Bahwa Pilpres 2024 Sudah Sesuai Aturan kepada MK

News | Senin, 15 April 2024 | 18:10 WIB

KPU Siap Laksanakan Apapun Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apapun Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

News | Senin, 15 April 2024 | 15:22 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB