KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken

Jum'at, 03 Mei 2024 | 17:56 WIB
KPU Minta Hakim MK Hadirkan Ahli Soal Pemungutan Suara dengan Sistem Noken
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan mengenai penyelenggaraan Pilkada 2024, Kamis (2/5/2024). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Pemilu 2024, diketahui ada dua wilayah di Papua yang melakukan pemungutan suara dengan sistem noken, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Khusus Papua Tengah, total 6 dari 8 kabupaten yang mempraktekkan pemungutan menggunakan noken, kecuali Pegunungan Bintang dan Lanny Jaya.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI