KPU Salah Baca Perkara, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Tim Thomas dan Uber Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 | 10:04 WIB
KPU Salah Baca Perkara, Hakim Saldi Isra Singgung Kekalahan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI