PPP Geram Dituding Jual Beli Suara dengan Partai Garuda: Perludem Jangan Asal Bicara!

Ria Rizki Nirmala Sari, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 Mei 2024 | 17:48 WIB
PPP Geram Dituding Jual Beli Suara dengan Partai Garuda: Perludem Jangan Asal Bicara!
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. [SUara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi alias Awiek, meminta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda mengenai Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Awiek menanggapi adanya usulan Perludem yang meminta MK untuk mencermati adanya dugaan jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda pada sengketa Pileg 2024.

Baca Juga:

Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024

Ia menilai, jika apa yang disampaikan Perludem tersebut sama saja telah menggiring opini.

"Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di MK," kata Awiek kepada Suara.com, Senin (20/5/2024).

"Permintaan MK agar menelusuri adanya jual beli suara antara PPP dengan Garuda sama halnya Perludem menggiring opini publik bahwa adanya jual beli suara untuk kepentingan PPP," sambungnya.

Menurutnya, perkara perolehan suara PPP tidak hanya dengan Partai Garuda tapi juga dengan PDIP, PKB, PKN, Golkar, PBB di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Hal ini sekaligus menepis anggapan Perludem adanya dugaan jual beli suara antara PPP dengan Garuda," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya menghormati Perludem, namun tak seharusnya membuat pernyataan gaduh.

"Kami menghormati Perludem sebagai lembaga yang konsen untuk pengawalan pemilu dan demokrasi, tapi jangan pula membuat narasi ataupun tuduhan tanpa bukti. Karena jika menuduh tanpa bukti nanti bisa berujung pidana," pungkasnya.

Permintaan Perludem

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Dea)

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencermati adanya dugaan jual beli suara antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Garuda pada sengketa Pileg 2024.

Terlebih, peneliti Perludem Ihsan Maulana menyoroti bahwa perolehan suara kedua partai tersebut tidak mencapai parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen. Pada Surat Keputusan KPU Nomor 360/2024, PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen sementara Partai Garuda 0,27 persen atau 406.883 suara pada Pileg 2024.

Kemudian, seluruh perkara yang dimohonkan PPP mendalilkan penggelembungan dan pengurangan suara ke Partai Garuda.

Untuk itu, Ihsan menilai MK perlu menyoroti potensi jual beli suara antara PPP dan Partai Garuda. Sebab, dia menilai partai yang perolehan suaranya jauh dari ambang batas parlemen dan telah mengeluarkan biaya tinggi selama penyelenggaraan pemilu seperti Partai Garuda bisa saja menjual suaranya pada proses rekapitulasi suara.

"Ini yang harus diperiksa oleh MK. Jangan sampai nanti itu ada proses transaksional yang dilakukan antara pemohon dan partai pihak terkait, yang kemudian itu seolah-olah menjadi fakta hukum yang kemudian MK kabulkan dan itu mempengaruhi hasil PPP," kata Ihsan dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dengan perolehan suara PPP yang hampir mencapai ambang batas, Ihsan menduga partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen bisa menjual suaranya dengan cara manipulasi menjadi fakta hukum.

Baca Juga:

Perludem Prediksi MK Tak Berani Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Paling Cuma Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Dengan begitu, dia menyarankan MK untuk menindaklanjuti perkara-perkara yang dimohonkan PPP ke proses pembuktian.

"Perkara PPP dengan pihak terkait Garuda tidak cukup sampai dengan proses pemeriksaan yang hari ini terjadi. Butuh tahapan lanjutan, yaitu proses pemeriksaan pembuktian, yang akan dilakukan MK dalam dua minggu ke depan," tandas Ihsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Ada Jual Beli Suara, PPP Ingatkan Perludem Tak Asal Bicara: Bisa Berujung Pidana!

Bantah Ada Jual Beli Suara, PPP Ingatkan Perludem Tak Asal Bicara: Bisa Berujung Pidana!

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 17:25 WIB

Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024

Endus Dugaan Jual-Beli Suara, Perludem Minta MK Cermati Perkara PPP dan Partai Garuda di Sengketa Pileg 2024

News | Senin, 20 Mei 2024 | 15:32 WIB

Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024

Perludem Curiga Ada Intimidasi di Balik Pencabutan Perkara Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 15:24 WIB

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Perludem Mau MK Klarifikasi Perihal Anwar Usman dan Muhammad Rullyandi pada Sidang Sengketa Pileg 2024

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 14:49 WIB

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Ungkap Jumlah Sengketa Pileg di MK, Perludem: Perkara Terbanyak Diajukan Caleg Bernomor Urut Kecil

Kotak Suara | Senin, 20 Mei 2024 | 11:48 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×