Tumbang Akibat Rekapitulasi, Curhat Saksi NasDem di MK: Ogah Teken Penetapan Hasil hingga Curigai 'Otak-atik' Suara

Kamis, 30 Mei 2024 | 13:56 WIB
Tumbang Akibat Rekapitulasi, Curhat Saksi NasDem di MK: Ogah Teken Penetapan Hasil hingga Curigai 'Otak-atik' Suara
Ilustrasi sidang sengketa Pemilu di MK. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Para saksi partai politik di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman memilih untuk tidak menandatangani hasil akhir penetapan hasil. Hal tersebut terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Taman Martani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Saksi dari Partai NasDem Sutomo di TPS tersebut mengaku melihat kesalahan pada penghitungan proses suara, seperti surat suara yang dimasukkan ke kotak suara yang tidak sesuai.

Baca Juga: Belum Bisa Pastikan Nasib PPP di Parlemen DPR RI, Begini Penjelasan MK

Pernyataan itu disampaikan Sutomo saat menjadi saksi dari pemohon pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyebut kesalahan dan waktu penghitungan yang berlarut-larut membuat para saksi kelelahan secara fisik.

Baca Juga: Kecewa MK Bisa Diintervensi Demi Gibran Jadi Cawapres, Megawati: Saya yang Buat Kok Dipakai Hal Tidak Baik?!

"Jadi kami memilih untuk tidak tanda tangan dan kami fokus untuk menjaga suara masing-masing dari partai dan suara NasDem tidak ada masalah, di mana ada 12 suara di sana," kata Sutomo di di ruang sidang panel 2 MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

Hal serupa juga terjadi di tingkat kecamatan. Saksi NasDem di Kecamatan Kalasan Gunawan Nur Cahyo mengungkapkan proses rekapitalasi berlangsung selama 11 hari sehingga melelahkan para saksi.

Baca Juga: MK Wanti-wanti Seluruh Pihak yang Berperkara di Sengketa Pileg 2024 Segera Serahkan Alat Bukti

Baca Juga: Ketua KPPS Minta Surat Mandat dari Presiden ke Saksi, Hakim Arief Heran Sampai Tanya Presiden Apa?

Kelelahan tersebut membuat adanya perubahan perolehan suara antara hasil di TPS dengan kecamatan.

"Saya diinfokan saksi NasDem wilayah kalau ada permasalahan perolehan suara, saya akhirnya baru memperhatikan C.Hasil untuk TPS 29 Taman Martani benar dari suara Golkar awalnya 10 suara menjadi 14 suara,” ungkap Gunawan.

Diketahui, saat ini MK menggelar sidang sengketa hasil Pileg dengan agenda pembuktian memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli.

Adapun jumlah perkara yang lanjut ke tahap pembuktian sebanyak 106. Sidang pembuktian ini digelar sejak Senin (27/5/2024) lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI