MK Wanti-wanti Seluruh Pihak yang Berperkara di Sengketa Pileg 2024 Segera Serahkan Alat Bukti

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:29 WIB
MK Wanti-wanti Seluruh Pihak yang Berperkara di Sengketa Pileg 2024 Segera Serahkan Alat Bukti
Suasana jalannya sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengimbau seluruh pihak yang berperkara dalam sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera menyerahkan alat bukti.

Menurut dia, alat bukti yang segera diserahkan ke MK bisa langsung dapat direspons oleh pihak lainnya pada sidang pembuktian.

"Sebaiknya alat bukti diajukan secepatnya agar bisa direspons cepat oleh semua pihak," kata Enny kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih membacakan Dissenting Opinion saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menyebut MK memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan alat bukti sebelum sidang pembuktian berakhir.

"Alat bukti dapat diajukan sampai sebelum berakhir sidang karena tidak ada (penyerahan) kesimpulan," ujar Enny.

Sekadar informasi, MK telah merampungkan putusan dismissal pada Rabu (22/5/2024) lalu untuk menentukan perkara yang dihentikan dan perkara yang lanjut ke tahap sidang pembuktian.

Selanjutnya, MK akan melaksanakan sidang pembuktian dengan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menghadirkan lima saksi dan satu ahli.

Adapun jumlah perkara yang lanjut ke tahap pembuktian sebanyak 106. Sidang akan dimulai pada Senin (27/5/2024).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Bisa Pastikan Nasib PPP di Parlemen DPR RI, Begini Penjelasan MK

Belum Bisa Pastikan Nasib PPP di Parlemen DPR RI, Begini Penjelasan MK

Kotak Suara | Jum'at, 24 Mei 2024 | 16:08 WIB

Hakim Konstitusi Curhat Saat Jalani Sidang PHPU Pileg 2024: Kurang Tidur

Hakim Konstitusi Curhat Saat Jalani Sidang PHPU Pileg 2024: Kurang Tidur

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 15:34 WIB

Dipatahkan oleh Putusan MK, Mardiono PPP: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Semua Masih Terbuka!

Dipatahkan oleh Putusan MK, Mardiono PPP: Sebelum Janur Kuning Melengkung, Semua Masih Terbuka!

Kotak Suara | Kamis, 23 Mei 2024 | 10:39 WIB

Kecewanya Mardiono Banyak Gugatan PPP Ditolak MK, Sebut-sebut Upaya Hukum Lain

Kecewanya Mardiono Banyak Gugatan PPP Ditolak MK, Sebut-sebut Upaya Hukum Lain

Kotak Suara | Kamis, 23 Mei 2024 | 03:55 WIB

Gugatan Sengketa Pileg Dari PPP Banyak Ditolak MK, Mardiono Bicara Peluang Hukum Lain

Gugatan Sengketa Pileg Dari PPP Banyak Ditolak MK, Mardiono Bicara Peluang Hukum Lain

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

8 Cara Pakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menggumpal di Kumis

8 Cara Pakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menggumpal di Kumis

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi HP RAM 12GB Internal 256GB Murah Paling Worth It di 2026: Libas Game dan Multitasking!

Rekomendasi HP RAM 12GB Internal 256GB Murah Paling Worth It di 2026: Libas Game dan Multitasking!

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Cara Menutup Flek Hitam dengan Concealer dan Cushion Tanpa Terlihat Tebal

Cara Menutup Flek Hitam dengan Concealer dan Cushion Tanpa Terlihat Tebal

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Pengguna Pertamax Beralih, Kuota BBM Pertalite Jebol

Pengguna Pertamax Beralih, Kuota BBM Pertalite Jebol

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:20 WIB

New Normal Jurnalistik: Saat Mesin Pencari dan Media Sosial Rebut Audiens Portal Berita

New Normal Jurnalistik: Saat Mesin Pencari dan Media Sosial Rebut Audiens Portal Berita

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:17 WIB

×