Meski Ada Putusan MA, Projo Belum Pastikan Dukung Kaesang Atau Tidak Di Pilkada 2024

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:53 WIB
Meski Ada Putusan MA, Projo Belum Pastikan Dukung Kaesang Atau Tidak Di Pilkada 2024
Bendahara Umum DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Panel Barus. (Suara.com?Bagaskara)

Suara.com - Bendahara Umum DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Panel Barus mengatakan, meski adanya putusan Mahkamah Agung yang menghapus batas usia kepala daerah, belum ada kepastian apakah Projo akan mendukung putra Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep di Pilkada 2024. Alasannya, belum ada komunikasi.

"Belum, belum, belum ada kita juga belum tahu putusannya kayak apa, kayak apa, ya kita belum bahas itu sama sekali," kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, juga belum ada kepastian apakah Kaesang akan maju atau tidak di Pilkada 2024 nanti.

"Masalah Mas Kaesang maju atau tidak juga saya nggak tahu. Tapi memang ada beberapa berita, saya tahu dari berita," ujarnya.

"Ada yang dorong-dorong Mas Kaesang di Bekasi, ada yang di mana lagi. Banyak banget meme itu," sambungnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan dalam putusan yang menerima gugatan Partai Garuda soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

baca juga

Adapun pasal tersebut berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai berikut: (d) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'.

MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," masih dalam putusan MA tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Projo Berharap Jokowi Pimpin Parpol Setelah Pensiun: Mubazir Kalau Pulang Kampung

Projo Berharap Jokowi Pimpin Parpol Setelah Pensiun: Mubazir Kalau Pulang Kampung

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:28 WIB

Projo Ingatkan PDIP Jadilah Oposisi Tangguh: Jangan Setengah Hati

Projo Ingatkan PDIP Jadilah Oposisi Tangguh: Jangan Setengah Hati

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:24 WIB

Relawan Projo Nyatakan Hanya Dukung Calon Kepala Daerah Yang Didukung Jokowi Dan Prabowo-Gibran

Relawan Projo Nyatakan Hanya Dukung Calon Kepala Daerah Yang Didukung Jokowi Dan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:08 WIB

Silsilah Keluarga Ma'ruf Amin: Keturunan Raja Jawa Tapi Ngaku Ingin Jadi Anak Presiden, Sindir Gibran?

Silsilah Keluarga Ma'ruf Amin: Keturunan Raja Jawa Tapi Ngaku Ingin Jadi Anak Presiden, Sindir Gibran?

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:08 WIB

Dituduh Mau Acak-acak Hubungan Jokowi dan Prabowo, Projo: PDIP Mainkan Taktik Pecah Bambu

Dituduh Mau Acak-acak Hubungan Jokowi dan Prabowo, Projo: PDIP Mainkan Taktik Pecah Bambu

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:41 WIB

MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah, Andovi da Lopez Beri Sindiran Menohok

MA Ubah Batas Usia Kepala Daerah, Andovi da Lopez Beri Sindiran Menohok

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 18:30 WIB

Ancang-ancang Projo di Pilkada 2024: Siap Dukung Airin, Ridwan Kamil, Bobby Nasution hingga Khofifah

Ancang-ancang Projo di Pilkada 2024: Siap Dukung Airin, Ridwan Kamil, Bobby Nasution hingga Khofifah

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:09 WIB

Terkini

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

×