Bantah Bawaslu, KPU DKI Pastikan Tak Ada Pantarlih Pakai Joki saat Lakukan Coklit Pemilih Pilkada 2024

Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:30 WIB
Bantah Bawaslu, KPU DKI Pastikan Tak Ada Pantarlih Pakai Joki saat Lakukan Coklit Pemilih Pilkada 2024
Ilustrasi pilkada. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan pelanggaran yang dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sejumlah petugas disebut tak melakukan tugasnya menjalankan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Temuan Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, terdapat empat petugas yang menggunakan joki saat melakukan coklit. Pelanggaran ini terjadi di empat wilayah, yakni Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Atas dugaan ini, Benny menyebut pihaknya telah menyampaikan surat peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menindaklanjuti hal tersebut.

"Untuk prosedur coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," kata Benny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI