Kemendagri Pastikan Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Tak Langsung Berhenti usai Resign

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 Juli 2024 | 20:42 WIB
Kemendagri Pastikan Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Tak Langsung Berhenti usai Resign
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat membuka jalannya pertemuan dengan seluruh Penjabat (Pj) kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/10/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan para Penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengundurkan di dari jabatan Pj. Namun, meski demikian mereka tak akan langsung berhenti dari pekerjaannya.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Aang Witarsa Rofik mengatakan, Pj kepala daerah baru berhenti dari jabatannya usai Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Selama dua ketetapan itu belum keluar, maka Pj kepala daerah masih akan tetap bekerja seperti biasa.

"Bagi (Pj kepala daerah) yang mengundurkan sebelum keluar SK ya tetap bekerja. Bukan pada saat mengundurkan diri selesai," ujar Aang kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).

"Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja," lanjutnya menambahkan.

Aang mengatakan, batas waktu bagi Pj kepala daerah yang ingin mengundurkan diri adalah 17 Juli kemarin.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024.

"Pj kepala daerah untuk paling lama menyerahkan surat pengunduran diri 17 Juli jika maju Pilkada," jelasnya.

Pemberian tenggat waktu ini disebut Aang bertujuan memberi waktu kepada Kemendagri untuk mencari Pj penggantinya. Sebab, penunjukan Pj baru tak bisa langsung dilakukan dan harus melewati beberapa tahapan.

baca juga

"Karena waktu menyiapkan pengganti. Harus surati DPRD, surati gubernur untuk bisa mendapatkan masukan, surati kementerian lembaga, sidang Pra-TPA dengan KPK, PPATK, jika ada masalah hukum. Jadi paling lambat tanggal 17 Juli 2024," ucapnya.

Meski dikatakan sampai 17 Juli, SE Mendagri itu tak memberitahukan tanggal pastinya batas pengunduran diri. Hanya saja dituliskan paling lambat penyerahan surat pada 40 hari sebelum pendaftaran.

Sementara, pendaftaran kepala daerah jalur partai politik dimulai dari 27 sampai 29 Agustus. Jika mengacu pada 40 hari sebelum 29 Agustus, masih ada waktu sampai 19 Juli bagi Pj kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Surat Instruksi Nyagub Jakarta dari Golkar, Jusuf Hamka: Lebih Sreg jadi Rakyat Biasa

Soal Surat Instruksi Nyagub Jakarta dari Golkar, Jusuf Hamka: Lebih Sreg jadi Rakyat Biasa

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:48 WIB

Berubah! Batal Diusung Golkar jadi Cawagub Kaesang di Jakarta, Jusuf Hamka: Innalillahi...

Berubah! Batal Diusung Golkar jadi Cawagub Kaesang di Jakarta, Jusuf Hamka: Innalillahi...

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 18:11 WIB

Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?

Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:55 WIB

Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Elite PDIP Sindir PKS: Mereka Main Aman

Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Elite PDIP Sindir PKS: Mereka Main Aman

Kotak Suara | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:45 WIB

Terkini

Mikha Tambayong dan Rayi Putra Rayakan Perpisahan Dewasa lewat 'Jalan Tengah'

Mikha Tambayong dan Rayi Putra Rayakan Perpisahan Dewasa lewat 'Jalan Tengah'

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A

Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar Jelang vs Singapura, Gavin Lee Putar Otak

Timnas Indonesia Dapat Angin Segar Jelang vs Singapura, Gavin Lee Putar Otak

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:05 WIB

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

×