Senyum Sumringah Hasto Usai Putusan MK Bikin PDIP Bisa Calonkan Kepala Daerah Sendiri di Jakarta

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:23 WIB
Senyum Sumringah Hasto Usai Putusan MK Bikin PDIP Bisa Calonkan Kepala Daerah Sendiri di Jakarta
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ialah sebanyak 8.252.897 pemilih.

Hasil penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2024, PDIP yang memiliki 14,01 persen atau 850.174 suara. Dengan begitu, PDIP sudah melewati batas 7,5 persen sehingga bisa mengusung calonnya sendiri pada Pilkada Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI