KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:06 WIB
KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat
Pasangan Cagub-Cawagub Meki Nawipa-Deinas Geley memberikan keterangan di Kantor KPU Papua Tengah, Rabu (28/8/2024). [Suara.com/Elias Douw]

"Kami ada di sini dengan proses yang panjang, kita sudah diberikan Provinsi Papua Tengah, provinsi yang baru dan tentunya ada agenda nasional ini setiap warga negara dengan niat untuk bisa maju dan mencalonkan bisa mendaftar diri di kantor Komisi Pemilihan Umum KPU provinsi Papua tengah," ujarnya.

Meki sendiri mengungkapkan, hingga saat ini, tercatat sudah didukung lima partai yang memiliki jumlah total 18 kursi untuk DPRD Papua Tengah, yakni, PDI Perjuangan, PAN, PBB, PPP, dan PKN.

"Saya Meki Nawipa dan Bapak Deinas Geley sudah didukung oleh lima partai 18 kursi. Puji Tuhan sudah berjalan dengan baik. Dan pada hari ini kami ada di sini untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada tahun 2024," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI