Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:56 WIB
Bawaslu Adukan KPU Jakarta ke DKPP Usai Nyatakan Dharma-Kun Memenuhi Syarat Meski Ada Pencatutan NIK
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Putusan itu disampaikan terkait pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai syarat dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pasalnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi syarat dukungan meski ada sejumlah pencatutan NIK warga.

Kemudian, keputusan tersebut diteruskan jajaran Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan Sentra Gakkumdu Provinsi DKI Jakarta juga telah menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh seseorang bernama Rifkho Achmad Bawazir dengan Nomor Register 08/Reg/LP/PG/Prov/12.00/VIII/2024.

Rifkho melaporkan Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta beserta pasangan Dharma-Kun atas pencatutan NIK.

Namun, Munandar menjelaskan laporan tersebut belum memenuhi unsur Pasal 185A ayat (1) dan Pasal 185 B undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Dengan begitu, pihaknya menindaklanjuti laporan Rifkho dengan meneruskannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana terhadap Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP.

Munandar juga mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terakit dugaan pelanggaran administrasi pemilih.

baca juga

Melalui klarifikasi tersebut, Bawaslu DKI merekomendasikan KPU DKI agar melakukan audit forensik untuk validasi KPT dan formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN yang disampaikan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Pada saat klarifikasi dan kajian, ditemukan adanya dugaan pelnggaran kode etik oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Jakarta Timur, KPU Kota Jakarta Utara, KPU Kota Jakarta Barat, PPK Palmerah, PPK Kebon Jeruk, PPK Matraman, PPK Kelapa Gading," tutur Munandar, Kamis (29/8/2024).

"Sehingga diteruskan kepada DKPP sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan Pemilihan Umum," tambah dia.

Dianggap Penuhi Syarat

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menganggap pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan.

Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Drama di Hari Pertama, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Terkendala, KPU Kabupaten Bogor Belum Siap?

Drama di Hari Pertama, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Terkendala, KPU Kabupaten Bogor Belum Siap?

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:11 WIB

KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

KPU Papua Tengah Pastikan Dokumen Paslon Meki-Deinas Lengkap dan Memenuhi Syarat

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:06 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Pencalonan Bupati Situbondo Karna Suswandi Bisa Batal jika...

Terjerat Kasus Korupsi, Pencalonan Bupati Situbondo Karna Suswandi Bisa Batal jika...

Kotak Suara | Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Kemeriahan Parade Tarian dan Paskibra: Koster-Giri Daftar Pilgub Bali ke KPU

Kemeriahan Parade Tarian dan Paskibra: Koster-Giri Daftar Pilgub Bali ke KPU

Video | Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:45 WIB

Terkini

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:39 WIB

IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok

IHSG Naik Level ke 6.300, TPIA dan DSSA Diserok

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:38 WIB

8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

8 Rekomendasi Pompa Air Hemat Listrik untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:35 WIB

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:34 WIB

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

×