"Ini tentunya bisa menjadi PR bagi KPU, bagaimana tingkat partisipasi masyarakat bisa tinggi," ucapnya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aprian Wahyudi akan melakukan pembahasan ini dengan PPK dan PPS.
"Kalau memang ada perilaku itu tentu tidak menghasilkan apa-apa. Tapi kami akan informsikan ini ke PPK dan PPS bagaimana kemudian diberikan pemahaman kepada aparatur desa agar partisipasi ini bisa meningkat," tegasnya.
Sekedar informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan TPS khusus di lima lokasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751 orang.