Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?

M. Reza Sulaiman

Senin, 25 November 2024 | 15:03 WIB
Pilkada 2024, Apakah Rabu 27 November Wajib Bawa KTP Saat Nyoblos?
Ilustrasi KTP - Apakah Pilkada bawa KTP? (Freepik)

Suara.com - Pilkada 2024 akan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Salah satu pertanyaan yang sering muncul menjelang hari pencoblosan adalah apakah nyoblos Pilkada bawa KTP?

Dalam Pilkada tahun ini, masyarakat akan memilih sejumlah pemimpin daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebelum datang ke TPS, pemilih harus mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan dan dibawa pada saat menggunakan hak pilih di Pilkada 2024, salah satunya terkait identitas.

Apakah Nyoblos Pilkada Harus Bawa KTP?

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, pemilih diartikan sebagai WNI yang sudah berusia minimal 17 tahun pada saat hari pemungutan suara, sudah menikah, atau pernah menikah.

Identitas KTP elektronik menjadi dokumen wajib yang harus dibawa oleh pemilih saat datang ke TPS. Berdasarkan PKPU dan petunjuk teknis (juknis), pemilih wajib membawa formulir C-Pemberitahuan dan KTP elektronik.

Jika tidak dapat membawa fisik KTP elektronik, juknis memperbolehkan pemilih menunjukkan alternatif dokumen, seperti fotokopi KTP, foto KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau dokumen kependudukan lain yang memuat foto, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman atau belum memiliki dokumen resmi KTP elektronik, diperbolehkan menggunakan biodata kependudukan sebagai pengganti.  

Biodata penduduk merupakan dokumen yang mencantumkan identitas dan informasi dasar setiap penduduk, serta riwayat perkembangan dan perubahan keadaan yang dialami sejak lahir.

Dokumen tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa pemilih terdaftar dan berhak menggunakan hak suara. Jenis dokumen ini harus sesuai dengan kategori pemilih, yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).

baca juga

Syarat Pemilih dalam Pilkada 2024

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2024, syarat untuk menjadi pemilih dalam Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Memiliki KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Tidak sedang kehilangan hak pilihnya akibat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak sedang menjalankan tugas sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Tata Cara Mencoblos di TPS saat Pilkada 2024

Berikut adalah tata cara mencoblos surat suara di TPS dalam Pilkada 2024 yang perlu diperhatikan:

  • Datangi TPS sesuai dengan lokasi yang ditentukan
  • Serahkan dokumen, seperti formulir pemilihan dan e-KTP kepada petugas TPS
  • Isi daftar hadir dan tunggu giliran hingga nama Anda dipanggil
  • Saat nama dipanggil, pemilih akan menerima surat suara dengan warna berbeda yang menandakan jenis pemilihan
  • Periksa surat suara dengan teliti, pastikan sudah ditandatangani oleh Ketua KPPS, dalam kondisi baik (tidak rusak), dan belum tercoblos
  • Masuk ke bilik suara dan lakukan pencoblosan dengan benar: gunakan paku yang disediakan, coblos hanya sekali di area yang diperbolehkan (kolom foto, nomor urut, atau nama pasangan calon), serta hindari merekam proses pencoblosan
  • Setelah selesai, lipat kembali surat suara dengan rapi dan masukkan ke dalam kotak suara yang disediaka.
  • Celupkan salah satu jari ke tinta sebagai tanda telah memilih, dan proses pencoblosan pun selesai

Demikianlah informasi terkait apakah nyoblos Pilkada bawa KTP. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Tegaskan Netral di Pilkada 2024 Meski Puluhan Prajurit Terdaftar Jadi Cakada

Panglima TNI Tegaskan Netral di Pilkada 2024 Meski Puluhan Prajurit Terdaftar Jadi Cakada

Kotak Suara | Senin, 25 November 2024 | 13:44 WIB

Tata Cara Pencoblosan di TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!

Tata Cara Pencoblosan di TPS Pilkada 2024, Pemilih Wajib Tahu!

News | Senin, 25 November 2024 | 13:15 WIB

Hal yang Dilarang Saat Nyoblos di TPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Hal yang Diwajibkan dan Tata Cara Mencoblos

Hal yang Dilarang Saat Nyoblos di TPS Pilkada 2024, Lengkap dengan Hal yang Diwajibkan dan Tata Cara Mencoblos

News | Senin, 25 November 2024 | 13:02 WIB

Terkini

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 12:37 WIB

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Rekam Jejak Sosok 61 Tahun Muhammad Herindra Ketum Esports yang Panen Nyinyiran Publik

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 12:36 WIB

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

Kasus TPPU Batubara, KPK Panggil Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:35 WIB

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Media Sosial vs Buku: Apakah Membaca Sesuatu yang Disukai Benar-benar Bikin Pintar?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:34 WIB

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:31 WIB

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Jadi MVP Persib vs FC Seoul, Teja Paku Alam Catat 5 Penyelamatan Penting

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 12:29 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

APAR SNI Bersertifikat TKDN: Standar Baru Proteksi Kebakaran yang Menguatkan Industri Nasional

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Gajah di PLG Minas Mati, Sempat Berjuang Melawan Sakit

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 12:25 WIB

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Apa Saja Varian Sheet Mask Bio Aqua dan Manfaatnya? Cek 13 Bedanya Sesuai Kondisi Kulit

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 12:24 WIB

×