Kunyah Pinang Jadi Ikon Mama di Pasar sampai Orang Kantoran

Siswanto

Senin, 16 Maret 2015 | 13:57 WIB
Kunyah Pinang Jadi Ikon Mama di Pasar sampai Orang Kantoran
Mama-mama di Papua mengunyah buah pinang (suara.com/Lidya Salmah)

Suara.com - Buah pinang bagi masyarakat asli Papua merupakan buah yang sangat digemari secara turun temurun.

Tak hanya dipercaya bisa membuat gigi kuat. Sering mengunyah pinang, khususnya bagi para perempuan, pun diyakini bisa membersihkan area kewanitaan.

Tak ayal, hampir di seluruh sudut Kota Jayapura, bisa dijumpai masyarakat dengan mulut yang berwarna kemerahan.

Sayangnya, aktivitas mengunyah pinang yang dicampur sirih dan kapur terkadang menimbulkan kesan tak enak. Dimana, sebagian mama-mama suka membuang ludah warna merah secara sembarangan.

Bagi mereka yang tidak biasa dengan kebiasaan itu, boleh jadi kesal. Misalnya, ada mama-mama yang menumpang angkutan kota, lalu dari dalam mobil tiba-tiba membuang ludah lewat jendela mobil tanpa memperhatikan pengendara sepeda motor di sampingnya.

Menanggapi kebiasaan itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Lenis Kogoya mengatakan mengunyah pinang tak bisa dihilangkan begitu saja. Bukan saja karena sudah menjadi budaya, tetapi telah menjadi "teman setia," mulai dari ketika mereka berjualan di pasar hingga pertemuan penting, bahkan di dalam kantor.

"Jadi ada yang pakai tas digantung di depan dada (noken) itu isinya pinang semua," kata Lenis kepada suara.com beberapa waktu lalu.

Soal ludah pinang yang dibuang sembarangan sehingga menimbulkan kesan jorok, menurut Lenis semua kembali pada kesadaran diri masyarakat. Budaya boleh dipertahankan, namun sebaiknya tetap mengedepankan etika, katanya.

"Kalau sudah membuang ludah pinang sembarangan itu kembali pada etika. Sedih juga kalau jalan-jalan jadi kotor karena ludah pinang, itu kesannya jorok. Jadi kembali lagi bagaimana kesadaran diri kita membuang ludah pinang itu tidak sembarangan," katanya.

Selain kesadaran diri, kata Lenis, peran pemerintah juga diperlukan untuk membuat peraturan daerah tenang larangan membuang ludah pinang di sembarang tempat.

"Jadi kalau ada yang kedapatan membuang ludah pinang sembarang bisa dikenakan sanksi. Dan ini menjadi tugas pemerintah," katanya. (Lidya Salmah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pinang Merah: Permata Tropis yang Mengubah Halaman Rumah Jadi Eksotis

Pinang Merah: Permata Tropis yang Mengubah Halaman Rumah Jadi Eksotis

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:11 WIB

Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun

Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun

News | Senin, 04 November 2024 | 04:00 WIB

3 Risiko Mengonsumsi Buah Pinang Berlebihan, Salah Satunya Masalah Gusi

3 Risiko Mengonsumsi Buah Pinang Berlebihan, Salah Satunya Masalah Gusi

Your Say | Senin, 04 Desember 2023 | 09:13 WIB

5 Manfaat Buah Pinang, Tidak Hanya untuk Menyirih Lho!

5 Manfaat Buah Pinang, Tidak Hanya untuk Menyirih Lho!

Health | Senin, 11 Juli 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×