Suara.com - Kosmetik adalah sahabat bagi banyak kaum hawa, termasuk perempuan di Indonesia. Dalam kesehariannya, seorang perempuan Indonesia bisa menggunakan 7-10 kosmetik berbagai fungsi.
Namun demikian perempuan diingatkan untuk selalau memperhatikan keamanan produk yang digunakan, karena saat ini, tak sedikit kosmetik di pasaran yang dapat membahayakan kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit kulit yang berat hingga kanker.
Untuk lebih melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bekerjasama dengan ASEAN Cosmetic Association (ACA) 2015 mengawasi dan mengamati lebih dalam mengenai peredaran kosmetik di Indonesia, serta pengawasannya dari segi kesehatan.
Menurut Roy Sparringga, Kepala BPOM RI, kosmetik memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi dengan jangka waktu yang panjang, sehingga pengawasannya perlu melibatkan banyak pihak, tidak hanya produk, namun juga peraturan yang berlaku.
"Kami dan ACA akan terus mengawal keamanannya, mulai dari pemilihan bahan baku kosmetik, hingga melakukan sampling produk untuk melihat efek jangka panjangnya, demi memperkecil risiko kesehatannya," kata dia saat jumpa pers ACA 2015 di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Nuning S. Barwa, Kepala ACA yang mewakili Indonesia menambahkan pihaknya akan membantu pemerintah mencari tahu keamanan dari bahan baku kosmetik, melalui Asean Cosmetics Scientific Bodies.
"Cosmetics Scientific Bodies ini dibuat sebagai wadah untuk melakukan penelitian terhadap bahan baku yang digunakan produsen, terutama produsen kosmetik yang bersifat UKM," ujar Nuning.
ACA 2015 adalah wadah pertemuan terbesar antara pelaku usaha kecantikan se-ASEAN. Di sini pemerintah, perusahaan kosmetika serta pemain industri lainnya untuk berbagi wawasan, informasi,visidan pengalaman dalam menyungsung peluang dan menjawab tantanganenuju pertumbuhan pasar sosial-ekonomi ASEAN yang bertanggungjawab.
Bagi Indonesia, kegiatan ini juga diharapkan memajukan kosmetik buatan Indonesia, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar, agar lebih diekspose oleh negara luar, khususnya di wilayah ASEAN.