Protokol New Normal untuk Hotel Indonesia Group, Seperti Apa?

Silfa Humairah Utami | Suara.com

Kamis, 04 Juni 2020 | 15:08 WIB
Protokol New Normal untuk Hotel Indonesia Group, Seperti Apa?
Protokol Hotel Indonesia Group. (Dok Hotel Indonesia Group)

Suara.com - Hotel Indonesia Group bekerja sama dengan PHRI terapkan standar operasional prosedur untuk era New Normal.

Penyebaran virus COVID-19 yang terjadi saat ini sangat berdampak bagi sektor industri. Perubahan kebiasaan dan gaya hidup selama pandemik COVID-19 membuat semua line termasuk perhotelan harus mempersiapkan skenario New Normal.

Hotel Indonesia Group yang merupakan hotel operator milik negara mengambil peran penting dalam mempersiapkan standard operasional yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.

Qodie Ibrahim selaku CEO Hotel Indonesia Group memaparkan sudah mempersiapkan SOP untuk masa pandemic, recovery dan juga New Normal.

Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/Engin_Akyurt)
Ilustrasi Hotel. (Pixabay/Engin_Akyurt)

SOP yang terbagi dalam 3 kategori waktu seperti SOP Pandemic HIT, Recovery dan New Normal mengacu pada ketentuan international WHO dan juga Dinas Kesehatan.

“SOP-SOP tersebut sudah dibagikan dan kami trainingkan ke hotel-hotel kami dan juga hotel-hotel lain, salah satunya hotel yang sudah menerapkan SOP kami adalah 14 unit milik, Hotel Indonesia Natour, Inaya Bay Komodo Labuan Bajo, Jatiluhur Valley and Resort dan Grand Inna Daira Palembang” kata Qodie Ibrahim dalam siaran pers yang dikirimkan pada Suara.com.

Sugiri Rachmansyah Nugraha, Business Development Manager Hotel Indonesia Group, Standar Operasional Prosedur tersebut mengatur banyak sekali protokol-protokol yang harus dilakukan mulai dari penjemputan tamu, pembersihan kamar, meeting rooms, persiapan makanan, hingga spa therapis semua sudah disiapkan.

Berikut panduan new normal sektor perhotelan dalam hal kebersihan umum dan di kamar:

• Disinfeksi fasilitas umum hotel dan restoran dilakukan satu kali dalam setiap sif.

• Fasilitas umum yang kebersihannya harus diperhatikan adalah pegangan pintu dan tangga, tombol lift.

• Disinfeksi dan pembersihan kamar tamu harus diterapkan sesuai prosedur standar kebersihan sesuai jadwal yang hotel buat.

• Karyawan yang ditugaskan pada tugas pembersihan harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri secara memadai, seperti masker dan cairan desinfektan.

Selain untuk kebersihan umum, karyawan bisnis perhotelan juga diharuskan memenuhi ketentuan seperti dalam panduan new normal versi PHRI. Berikut detailnya:

• Setiap karyawan yang akan bekerja harus diperiksa suhu tubuh saat masuk kerja.

• Bila ditemukan suhu karyawan yang menunjukkan suhu tubuh di atas 37.3 derajat celcius, maka dalam jarak 5 menit akan dilakukan pengecekan ulang. Jika hasilnya masih di atas 37,3 derajat celcius, maka harus dicatat oleh petugas yang memeriksa dan tidak boleh bekerja. Karyawan tersebut harus melapor kepada atasannya atas hal tersebut melalui telepon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuki Fase New Normal, Jamu Tak Lagi Populer Untuk Jaga Imunitas?

Masuki Fase New Normal, Jamu Tak Lagi Populer Untuk Jaga Imunitas?

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:57 WIB

10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni

10 Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan di Jakarta Mulai Senin 8 Juni

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 15:00 WIB

Mengevaluasi Sistem Manajemen ASN berbasis Online selama WFH

Mengevaluasi Sistem Manajemen ASN berbasis Online selama WFH

Your Say | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:31 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 14:02 WIB

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:15 WIB

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 13:01 WIB

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:48 WIB

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:38 WIB

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Apakah Motor Dibatasi Beli BBM? Isi Pertalite Cuma Boleh 50 Liter per Hari

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Sejarah April Mop: Kisah di Balik Tipu Daya setiap Tanggal 1 April

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:21 WIB

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Bagaimana Cara Membuka Pengumuman SNBP 2026? Ini Daftar Link-nya

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:15 WIB

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

10 Sunscreen Terbaik Menurut Tasya Farasya yang Wajib Kamu Coba

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:11 WIB

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 11:40 WIB