Pekerja Kreatif Ingin Dapat Bantuan Hingga Rp200 Juta, Cek Dulu Syaratnya

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 12:30 WIB
Pekerja Kreatif Ingin Dapat Bantuan Hingga Rp200 Juta, Cek Dulu Syaratnya
Usaha ekonomi kreatif. (Dok: Kemenparekraf)

Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 juga berdampak pada pelaku ekonomi kreatif. Banyak dari mereka yang berkurang pendapatannya bahkan kehilangan pekerjaanya.

Bagi pekerja kreatif yang membutuhkan bantuan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara resmi membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) dengan anggaran sebesar Rp24 miliar.

Program ini merupakan ambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha yang berkecimpung dalam 6 (enam) subsektor ekonomi kreatif (aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film) dan sektor pariwisata.

Usaha ekonomi kreatif. (Dok: Kemenparekraf)
Usaha ekonomi kreatif. (Dok: Kemenparekraf)

"Untuk sektor pariwisata dikhususkan bagi homestay dan 13 jenis usaha pariwisata yang semuanya harus berada di lokasi di desa wisata," ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo dalam siaran per.

Dalam website https://bip.kemenparekraf.go.id/, juga disebutkan bahwa maksimal nilai bantuan yang dapat diperoleh penerima untuk kategori afirmatif adalah Rp. 100 juta, dan untuk kategori reguler adalah Rp. 200 juta.

Fadjar Hutomo mengatakan, meski anggaran yang diberikan semakin besar, Kemenparekraf/ Baparekraf tetap melakukan seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman.

Pola pendekatan yang digunakan ke sumber pembiayaan mempertimbangkan pemberdayaan tenaga kerja kreatif yang bertalenta demi meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan kualitas karya-karyanya.

"Dengan demikian diharapkan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pelaku utama dapat memanfaatkan anggaran yang dialokasikan untuk kesinambungan kemajuan dan pengembangan usahanya," kata Fadjar.

Untuk memperoleh bantuan tersebut, terdapat 8 tahapan yang harus dilalui oleh seluruh peserta yaitu pengajuan proposal, seleksi administrasi, mekanisme seleksi substansi, penetapan penerima bantuan, pengikatan pomitmen PKS, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.

"Pengajuan proposal resmi dibuka mulai hari ini (10 Juli 2020) hingga satu bulan ke depan. Semua proses dalam BPI dilakukan secara gratis dan segala informasi akan disampaikan panitia melalui kanal resmi seperti email dan website," kata Plt. Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim.

Pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata bisa mendaftar BIP secara online dan membaca petunjuk teknis melalui https://bip.kemenparekraf.go.id/ atau https://www.kemenparekraf.go.id yang dibuka dari 9 Juli 2020 dan ditutup pada 7 Agustus 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Kemenparekraf Godok Strategi Wisata di Tengah Pandemi Covid-19

Cara Kemenparekraf Godok Strategi Wisata di Tengah Pandemi Covid-19

Press Release | Senin, 13 Juli 2020 | 15:34 WIB

Empat Kiat Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19

Empat Kiat Kemenparekraf Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi Covid-19

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2020 | 12:25 WIB

Ngetren, Podcast Bisa Jadi Cara Baru Promosikan Wisata Budaya dan Sejarah

Ngetren, Podcast Bisa Jadi Cara Baru Promosikan Wisata Budaya dan Sejarah

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:36 WIB

Terkini

7 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Lindungi Kulit Wajah dari Matahari dan Lebih Glowing

7 Sunscreen Wardah SPF 50 untuk Lindungi Kulit Wajah dari Matahari dan Lebih Glowing

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:43 WIB

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Kulit Kering dan Kusam, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:28 WIB

9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah

9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:19 WIB

Bedak Tabur Dulu atau Cushion Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Bedak Tabur Dulu atau Cushion Dulu? Ini Panduan untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:14 WIB

5 Parfum Lokal Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Ada yang Aromanya Nasi Baru Matang

5 Parfum Lokal Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Ada yang Aromanya Nasi Baru Matang

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 14:06 WIB

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:16 WIB

Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus

Serum Vitamin C Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini Panduan dan 5 Rekomendasi yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:14 WIB

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 13:09 WIB

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Day Cream Dulu atau Sunscreen Dulu? Ini Panduan untuk Wajah Glowing anti Flek Hitam

Day Cream Dulu atau Sunscreen Dulu? Ini Panduan untuk Wajah Glowing anti Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 12:20 WIB