Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman Chusmeru mengatakan pengurangan libur ini akan membawa dampak buruk pada industri pariwisata tanah air.
Namun di sisi lain kata dia, pemerintah juga tidak ingin penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
"Langkah bijak agar perekonomian tetap bisa berjalan sebenarnya adalah mengurangi libur dua hari saja, yaitu 28 dan 29 Desember. Dengan demikian, masyarakat masih bisa menikmati libur panjang dari tanggal 30 Desember sampai 3 Januari," ujar dia.
Pandemi ini, menurut Chusmeru bukan hanya membuat masyarakat tidak bisa melakukan perjalanan wisata, tetapi juga membuat sektor usaha pariwisata mengalami kondisi paling menyedihkan sepanjang sejarah industri ini di Indonesia.
"Dampaknya lebih parah dari tragedi Bom Bali 2002. Saat itu begitu pelaku tertangkap dan dihukum, sektor pariwisata kembali pulih dengan cepat,” ujar dia.
"Namun pandemi Covid-19 yang telah menelan korban jutaan orang di seluruh dunia dan sulit diprediksi kapan akan berakhir.”
Laporan World Tourism Forum Institute mengatakan pariwisata global merugi sekitar USD3 triliun gara-gara pandemi Covid-19.
Kerugian ini diperkirakan akan turun USD1 triliun dengan distribusi vaksin dan aturan wisata baru.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan turis mancanegara ke Indonesia hingga Oktober 2020 hanya mencapai 3,72 juta kunjungan.
Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes
Jumlah itu turun 72,3 persen jika dibandingkan dengan jumlah kunjungan wisman pada periode yang sama 2019 berjumlah 13,4 juta..