Suara.com - Acara bincang-bincang diskusi Women Lead Forum 2021 yang diadakan oleh media daring Magdalene dan IBCWE (Indonesia Business Coalition for Women Empowermoment) resmi digelar pada Rabu (7/4/2021) dan Kamis (8/4/2021) besok.
Women Lead Forum 2021 merupakan acara online yang berfokus membahas isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di tempat kerja. Selain berupa diskusi panel, Women Lead Forum juga mengadakan kontes termasuk di antaranya kontes video.
Acara dibuka pada Rabu siang pukul 13.30 WIB silam. Diskusi panel ini sendiri merupakan puncak dari kampanye Women Lead yang sudah dimulai sejak September lalu.
Selain pidato pembukaan oleh H.E. Allaster Cox selaku Deputy Head of Mission Australian Embassy, acara juga diawali oleh keynote speech dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida Fauziyah mengungkap bahwa partisipasi perempuan dalam dunia kerja telah mengalami peningkatan. Namun, hal ini tidak serta-merta menciptakan kesetaraan gender.
Data sendiri menunjukkan bahwa ada 138,2 juta orang angkatan kerja di Indonesia, di mana 40 persennya adalah perempuan. Sementara, angka TPAK perempuan masih di bawah laki-laki dan hanya menunjukkan peningkatan kecil.

Selama pandemi, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan memang mengalami peningkatan menjadi 53,13 persen. Namun, pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan beban tambahan untuk perempuan.
"Bagi perempuan, pandemi menimbulkan banyak beban tambahan. Mulai dari beban pendapatan, beban pengurusan rumah tangga, hingga meningkatnya KDRT oleh pasangan," ungkap Ida Fauziyah.
Di sisi lain, Kemenaker juga telah berusaha memberikan perlindungan. Ada 3 aspek perlindungan yang telah dilakukan, yaitu protektif (perlindungan terkait fungsi reproduksi), kuratif (larangan PHK karena menikah, hamil, melahirkan), dan non- diskriminatif (perlindungan terhadap diskriminasi semua aspek di tempat kerja).
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Bakal Berikan Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia
"Terkait kesetaraan gender, sikap pemerintah jelas. Tidak boleh ada diskriminasi gender di tempat kerja. Laki-laki dan perempuan setara. Namun tidak bisa hanya diselesaikan hanya dengan regulasi. Ada pula aspek budaya yang menghambat kesetaraan tersebut, sehingga dibutuhkan sinergi untuk mewujudkan kesetaraan," tambah Ida Fauziyah.