Kamar Tidur Si Kecil Berantakan? Tata Ulang dengan 7 Trik Ini!

Vania Rossa

Kamis, 04 November 2021 | 19:48 WIB
Kamar Tidur Si Kecil Berantakan? Tata Ulang dengan 7 Trik Ini!
Ilustrasi kamat tidur anak. (Dekoruma)

Suara.com - Sebagai orangtua, salah satu tugas Anda adalah mengajarkan anak untuk bertanggung jawab atas kamar tidurnya sejak dini. Dengan anak mendapatkan haknya memiliki kamar sendiri sebagai ruang pribadinya, anak perlu diajarkan bahwa kewajibannya adalah untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kamar tidur.

Meskipun demikian, proses pembelajaran ini akan berlangsung cukup lama dan bertahap. Membangun kebiasaan dan pengertian untuk anak yang masih berada di bangku taman kanak-kanak atau sekolah dasar membutuhkan waktu dan kesabaran.

Maka dari itu, kamar anak mungkin saja akan berantakan selama proses pembelajaran dan membangun habit ini. Daripada memarahinya, ini bisa menjadi momentum Anda untuk mengajarkan berbagai langkah untuk merapikan dan membersihkan kamar.

Termasuk mengajak anak untuk terlibat dalam menata ulang kamar tidurnya bila dibutuhkan. Terkadang, ada furnitur dan perabot yang perlu ditambahkan, dikurangi, atau disesuaikan posisinya untuk memastikan kamar tidur anak akan selalu rapi dan bersih.

Bantu anak untuk mengenali fungsi-fungsi furnitur penyimpanan yang ada di kamarnya, memberikan akses yang mudah untuk merapikan barang-barang di kamarnya, serta membagikan tips dan trik untuk menata barang-barang pribadi yang bisa diikuti.

Supaya Anda bisa memberikan tips dan trik yang tepat untuk anak, simak lima trik berikut ini yang sudah dikumpulkan oleh Dekoruma.

1. Ajarkan Anak Melakukan Decluttering
Proses menata ulang kamar tidur anak bisa dimulai dengan mengajak anak untuk memilah barang-barang pribadinya yang akan ditaruh di dalam kamar. Melalui kesempatan ini, Anda bisa mengajarkan anak untuk melakukan decluttering atau menentukan barang-barang yang masih berguna dan akan dipakai.

Barang-barang yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan bisa dibuang. Sementara itu, barang-barang yang kondisinya masih bagus, tapi sudah tidak terpakai bisa diberikan ke orang lain atau didonasikan kepada yang membutuhkan.

Anda bisa memberikan pengertian kepada anak untuk melakukannya secara rutin. Ini juga bisa jadi momen untuk mengajarkannya berbagi kepada orang-orang yang lebih membutuhkan.

baca juga

2. Organisasi Barang Sesuai Jenis dan Fungsi
Barang-barang yang masih berfungsi sudah terkumpul, saatnya mengelompokkannya berdasarkan jenis barang ataupun fungsinya. Kategori ini akan menentukan di area mana barang akan disimpan di dalam kamar tidur. Misalnya, barang-barang untuk sekolah akan ditaruh di meja belajar dan rak buku.

Sementara itu, mainan, benda koleksi, dan barang-barang pribadi lainnya bisa disimpan di laci bawah tempat tidur atau lemari pakaian. Dengan begitu, anak tahu tempat-tempat penyimpanan yang sudah diatur dan akan mengembalikan barang ke tempatnya semula setelah digunakan.

3. Tempatkan Barang-barang di Kotak Penyimpanan
Supaya mencegah barang menjadi berantakan dan tercecer, maksimalkan penggunaan kotak penyimpanan seperti kontainer, box file, dan kotak penyimpanan dalam berbagai ukuran. Selain menentukan posisi penyimpanannya, kotak penyimpanan ini juga bisa diberi label berdasarkan kategori penyimpanan supaya mudah dicari.

Lebih lanjut, barang-barang yang tidak terlalu sering dipakai bisa disimpan dengan rapi agar terhindar juga dari kerusakan. Seperti terhindar dari basah, lembap, debu, atau digerogoti tikus dan rayap.

Menggunakan kotak penyimpanan juga bisa menjadi metode pengajaran lebih lanjut untuk kedisiplinan anak agar ia selalu mengembalikan barang ke tempat awalnya setelah digunakan.

4. Ruang Penyimpanan yang Memadai dan Mudah Diakses
Sama seperti kamar tidur utama, pastikan furnitur penyimpanan di kamar tidur anak juga memadai. Lemari pakaian, meja belajar dengan laci penyimpanan, rak buku, hingga kabinet untuk menyimpan segala benda-benda pribadinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Warna Cat Kamar yang Efeknya Menenangkan, Rebahan Jadi Semakin Nyaman

7 Rekomendasi Warna Cat Kamar yang Efeknya Menenangkan, Rebahan Jadi Semakin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:21 WIB

7 Tips Bikin Kamar Tidur ala Drama Korea, Simpel dengan Warna Monokrom

7 Tips Bikin Kamar Tidur ala Drama Korea, Simpel dengan Warna Monokrom

Lifestyle | Senin, 18 Oktober 2021 | 21:52 WIB

5 Tips Dekorasi Kamar Tidur Sempit Agar Estetik dan Nyaman

5 Tips Dekorasi Kamar Tidur Sempit Agar Estetik dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:12 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×