Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Senin, 06 Desember 2021 | 20:18 WIB
Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!
Ilustrasi depresi karena kekerasan seksual. (Pixabay)

Suara.com - Kasus kekerasan dalam pacaran termasuk tiga besar kasus yang paling banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan. Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan publik, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Mojokerto, NWR, oleh kekasihnya Randy Bagus Hari Sasingko.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani menyampaikan, kekerasan yang menimpa NWR hingga membuatnya nekat bunuh diri menjadi pembelajaran berharga bahwa Indonesia saat ini betul-betul darurat kekerasan seksual.

"Bukan saja karena kasusnya semakin banyak dilaporkan dan semakin kompleks, tapi juga memang daya penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara prosesnya terhadap perempuan sebetulnya sangat terbatas dan rapuh," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).

Menurut Andy, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terlaporkan. Kalaupun sampai dilaporkan, kemungkinan tidak tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa.

Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)

Terkait kasus kekerasan serupa, Komnas Perempuan telah mendapatkan laporan sekitar 4.500 kasus selama 2021, hingga Oktober lalu. Atau sekitar 400-500 kasus per bulan.

Andy mengungkapkan, laporan kasus kekerasan dalam pacaran itu datang dari berbagai macam latar belakang korban. Dari mulai pelajar, mahasiswa, hingga pekerja dengan jenis kasus yang juga beragam.

"Laporan yang diterima Komnas Perempuan juga lembaga pendamping, kasus kekerasan dalam pacaran ini sebetulnya hampir selalu nomor 3 terbanyak dari kasus kekerasan di ruang privat," ucapnya.

Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, dari 2015-2020, kekerasan terhadap perempuan secara umum ada sekitar 12.000 kasus yang dilaporkan dari berbagai penyedia layanan di 34 provinsi ke Komnas Perempuan. Andy menyebut, 20 persen dari total kasus tersebut termasuk kekerasan dalam pacaran.

Sayangnya, penanganan kasus kekerasan dalam pacaran seringkali mengakibatkan kebuntuan dalam proses hukum. Karena relasi pacaran membuat korban disalahkan karena dinilai ada unsur suka sama suka.

baca juga

"Dalam kasus aborsi seperti kasus NWR seringkali korban dikriminalkan, sementara laki-laki melenggang pergi saja karena tidak terjerat oleh hukum," katanya.

Oleh sebab itu, Andy menekankan pentingnya segera disahkan RUU terkait kasus kekerasan seksual agar setiap korban kekerasan, tidak hanya perempuan, bisa mendapatkan haknya.

"Pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini salah satu kunci yang sangat penting. Mengingat bahwa dalam RUU, selain upaya untuk memutus impunitas dari pelaku, tapi juga penekanan yang sangat besar pada upaya pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya betul-betul terbatas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:40 WIB

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:22 WIB

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:12 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Terkini

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Libur Sekolah sampai Kapan? Intip Jadwal Masuk untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:40 WIB

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Bingung Pilih AC Low Watt atau Inverter? Ini Perbedaannya, Jangan Salah Beli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:26 WIB

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:08 WIB

5 Rekomendasi Serum Somethinc Sesuai Masalah Kulit, Lengkap dengan Harga dan Review Pembeli

5 Rekomendasi Serum Somethinc Sesuai Masalah Kulit, Lengkap dengan Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:53 WIB

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026 Lengkap dengan Pedomannya

Link Download Logo HUT ke-81 RI 2026 Lengkap dengan Pedomannya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:51 WIB

Foundation Stick Merek Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan yang Dipuji Pengguna

Foundation Stick Merek Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan yang Dipuji Pengguna

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main

Liburan Tak Biasa untuk Gen Alpha, Saatnya Bermain Sambil Belajar di Kampung Main

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

4 Serum di Indomaret untuk Dark Spot dan Wajah Kusam Mulai Rp20 Ribuan, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:13 WIB

5 Manfaat Mandi Kembang untuk Kesehatan Mental dan Fisik, Rutin Dilakukan Amanda Zahra

5 Manfaat Mandi Kembang untuk Kesehatan Mental dan Fisik, Rutin Dilakukan Amanda Zahra

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:56 WIB

Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia

Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:31 WIB

×