Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai

M. Reza Sulaiman

Sabtu, 30 September 2023 | 12:45 WIB
Masyarakat Jangan Panik, LPPOM MUI Sebut Karmin Halal dan Terdaftar BPOM: Digunakan di Produk Susu Hingga Selai
Ilustrasi pewarna makanan karmin, LPPOM MUI nyatakan karmin halal dan terdaftar BPOM. (Pixabay)

Suara.com - Heboh pernyataan LBMNU Jawa Timur yang menyebut pewarna karmin haram karena terbut dari serangga. Pernyataan ini sudah dibantah langsung oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang mengeluarkan fatwa halal untuk karmin.

LPPOM MUI telah melakukan uji laboratorium untuk memverifikasi kehalalan karmin. Proses pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk diproduksi dengan menggunakan bahan-bahan halal sesuai dengan standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Bahan ini berasal dari serangga Cochineal yang hidup di tanaman kaktus, tidak hidup dari makanan najis,” kata Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati dikutip dari situs resmi MUI, Sabtu (30/9/2023).

Hasil uji laboratorium tersebut menghasilkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 dari MUI mengenai hukum pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal. Fatwa ini menyatakan bahwa pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga Cochineal dianggap halal, dengan syarat penggunaannya tidak membahayakan dan memiliki manfaat yang baik.

Mengingat hasil tersebut, produk pangan yang menggunakan pewarna alami Karmin dianggap aman untuk dikonsumsi. Tingkat keamanan konsumsi Cochineal ini telah diverifikasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kehalalan produk ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI setelah mempertimbangkan hasil uji laboratorium LPPOM MUI dan pandangan para ahli. Sementara keamanan dan efektivitas produk diatur oleh BPOM.

Pewarna Karmin terdaftar di BPOM dan digunakan untuk produk susu dan yogurt. (Tangkapan Layar/Suara.com)
Pewarna Karmin terdaftar di BPOM dan digunakan untuk produk susu dan yogurt. (Tangkapan Layar/Suara.com)

Sementara itu berdasarkan penelusuran Suara.com di laman Ayo Cek Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dikelola BPOM, bahan pewarna karmin sudah terdaftar di lebih dari 100 produk makanan.

Karmin sebagai pewarna lazim digunakan di minuman berbasis susu yang berperisa seperti susu cokelat, minuman eggnog dan yogurt. Karmin juga digunakan pada produk susu dan krim bubuk analog.

Produk makanan lain seperti jeli, selai, hingga buah dalam kemasan juga diketahui menggunakan bahan pewarna karmin. Sejumlah produk minuman seperti sirup hingga kakao bubuk juga terdaftar menggunakan karmin sebagai bahan dasar.

“Terkait keamanan pangan, produk-produk yang memakai pewarna alami Karmin telah memiliki izin edar BPOM sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tutup Muti.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

Tegas! LPPOM MUI Sebut Pewarna Karmin Halal Digunakan Meski Berbahan Serangga

Lifestyle | Sabtu, 30 September 2023 | 07:55 WIB

Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam

Kehalalan Pewarna Makanan Karmin Diragukan, Ini Hukum Makan Serangga Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 30 September 2023 | 06:32 WIB

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Pewarna Makanan Karmin Disebut Haram Oleh Lembaga Bahtsul Masail NU, Ternyata Ini Landasan Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 18:09 WIB

Tren Rumah Makin Personal, Setiap Sudut Hunian Kini Dirancang Sesuai Gaya Hidup Penghuninya

Tren Rumah Makin Personal, Setiap Sudut Hunian Kini Dirancang Sesuai Gaya Hidup Penghuninya

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 18:08 WIB

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:07 WIB

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

Pohon Besar Tiba-tiba Ambruk di Lokasi Kerusuhan Matraman, Timpa Tenda Pedagang

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:04 WIB

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 18:01 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

Diklaim Minta Berunding, Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi Rahasia dengan Amerika Serikat

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Rekor Shin Tae-yong Jadi Hantu, John Herdman Dituntut Buktikan Kualitas di ASEAN Cup

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 17:59 WIB

×