Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan dan penyidikan agar terlapor bisa mengembalikan uang tiket yang sebelumnya sudah dijanjikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus penipuan ini yaitu tersangka menjanjikan korban untuk mencarikan tiket tur dunia Coldplay bertajuk “Music of the Spheres” yang dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Rabu (15/11/2023).
Susatyo menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa dan meminta klarifikasi dari para korban yang melapor.
Susatyo juga menerangkan bahwa Ghisca Debora Aritonang sempat pergi ke Belanda. Ia ke Belanda dalam kurun waktu bulan Mei sampai November 2023. Namun, Susatyo mengaku masih mendalami tentang laporan dari korban terkait dengan penggelapan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang dengan melihat barang bukti dan dokumen yang disita.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap barang bukti tersebut.
Ghisca Debora Aritonang terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia dikenakan Pasal 378 dan Pasal 372. Susatyo menyebut dalam pasal tersebut, Ghisca Debora Aritonang terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa