Profil Hendra Sugiarto: Ditangkap KPK, Korupsi Bersama Mertua

Farah Nabilla

Sabtu, 25 November 2023 | 19:44 WIB
Profil Hendra Sugiarto: Ditangkap KPK, Korupsi Bersama Mertua
Ilustrasi Hendra Sugiharto - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers pengungkapan dugaan kasus suap proyek pengadaan jalan provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/11/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa proyek di jalan di Kalimantan Timur tahun anggaran 2023.

Lembaga anti rasuah tersebut berhasil menangkap lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat melakukan OTT tersebut, penyidik menemukan uang dengan total Rp 525 juta.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka diantaranya NM, ANR, HS, RF, dan RS," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Para tersangka tersebut diantaranya yaitu Direktur CV Bajasari (BS), Nono Mulyanto (NM), pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANT).

Tak hanya itu, dari daftar tersebut terdapat nama menantu Abdul Nanang Ramis yakni Hendra Sugiarto (HS) yang juga staf PT FPL.

Lantas, seperti apakah profil Hendra Sugiarto? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil Hendra Sugiarto

Hendra Sugiarto menjadi salah satu tersangka dari lima nama yang dibekuk KPK. Hendra sendiri menjadi tersangka bersama mertuanya, Abdul Nanang Ramis.

Dalam kasus ini, Rahmat Fadjar dan Riado Sinaga diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,4 miliar dari Nono Mulyatno, Abdul Nanang Ramis dan Hendra Sugiarto supaya mendapat izin dalam proyek pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.

baca juga

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut diantaranya peningkatan jalan Simpang Batu - Laburan dengan nilai Rp 49,7 miliar dan preservasi jalan Kerang - Lolo -  Kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.

RF memerintahkan RS untuk memenangkan perusahaan NM, ANR, dan HS diantaranya dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi E katalog LKPP,” ujar Johanis Talak.

Atas perbuatannya tersebut Hendra Sugiarto, mertuanya yakni Abdul Nanang Ramis dan Nano Mulyatno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, untuk tersangka lain yakni Rahmat dan Riado disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti yang sudah diubah menjadi pasal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Abdul Nanang Ramis, Kompak Korupsi Bareng Menantu di Proyek Jalan Kaltim

Profil Abdul Nanang Ramis, Kompak Korupsi Bareng Menantu di Proyek Jalan Kaltim

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 19:34 WIB

KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya

KPK 'Ngamuk' Rajin OTT Semenjak Firli Masuk Pusaran Kasus Pemerasan, Ini Buktinya

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 18:51 WIB

Jadi Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini Macam-Macam Koleksi Kendaraan Firli Bahuri

Jadi Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini Macam-Macam Koleksi Kendaraan Firli Bahuri

Video | Sabtu, 25 November 2023 | 14:00 WIB

Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim

Kena OTT KPK, Mertua dan Menantu Kompak Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kaltim

News | Sabtu, 25 November 2023 | 11:10 WIB

Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

Tak Sudi jadi Tersangka! Ketua KPK Firli Bahuri Gugat Kapolda Metro Karyoto

News | Jum'at, 24 November 2023 | 18:01 WIB

Bela Filri Bahuri, Sikap Alexander Marwata Dinilai Tak Tunjukkan Pimpinan KPK Zero Tolerance Praktik Korupsi

Bela Filri Bahuri, Sikap Alexander Marwata Dinilai Tak Tunjukkan Pimpinan KPK Zero Tolerance Praktik Korupsi

News | Jum'at, 24 November 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×