Ayah Bunuh Anak Kandung di Jagakarsa, KemenPPPA Minta Polisi Tindak Tegas: Satu Korban Saja Terlalu Banyak

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 06:51 WIB
Ayah Bunuh Anak Kandung di Jagakarsa, KemenPPPA Minta Polisi Tindak Tegas: Satu Korban Saja Terlalu Banyak
Penampakan rumah Panca Darmansyah, ayah yang diduga membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandung para korban. Tindakan tersebut sangat disayangkan karena pelaku diduga orang tua mereka sendiri yang seharusnya jadi pelindung bagi anak-anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengungkapkan ucapan duka terhadap keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Kami prihatin masih terjadi kasus kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak oleh orang tua korban sendiri yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Hari ini kami jajaran KemenPPPA hadir di Polres Jakarta Selatan untuk memastikan kejadian meninggalnya empat anak dan indikasi KDRT di Jagakarsa diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).

Nahar meminta kepada kepolisian agar mengungkap penyebab kematian para korban. Serta pelaku pembunuhan dapat segera diungkap dan diproses sesuai hukum.

Pihak kepolisian menemukan tulisan 'Puas Bunda Tx For All' diduga menggunakan darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan 4 anak di bawah umur di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (IST)
Pihak kepolisian menemukan tulisan 'Puas Bunda Tx For All' diduga menggunakan darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan 4 anak di bawah umur di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (IST)

Atas tindakan kekerasan yang dilakukannya, terduga pelaku telah terancam dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar dan dapat ditambah sepertiga apabila yang melakukan penganiayaan adalah orang tuanya.

Jika ada unsur pidana pembunuhan, juga dapat dikenakan Pasal 338 atau 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lebih lanjut, Nahar pun mendorong peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kejadian tragis atas empat nyawa anak ini tentu menjadi duka mendalam bagi kita semua dan menjadi pengingat untuk mewaspadai agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari," imbuhnya.

Dia menilai, penting memberikan pemahaman kepada semua orang untuk mengidentifikasi adanya tindakan melanggar hukum, seperti kekerasan terhadap anak, yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sehingga laporan masyarakat dapat segera diproses.

Berkaca dari kasus tersebut, Nahar mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak sebagai upaya memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Orang tua diharapkan memiliki kesiapan dalam memenuhi hak dan memberikan pengasuhan yang layak bagi anak.

“Kami berharap kematian ini menjadi pelajaran bagi semua orang untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita agar terhindar dari kejadian serupa. Nyawa seluruh anak Indonesia sama berharganya dan satu korban kekerasan saja sudah terlalu banyak. Kita semua punya tanggung jawab melindungi anak-anak kita,” pungkas Nahar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Alami Luka di Bagian Lengan, Perut hingga Kaki Akibat Sajam

Ayah Pembunuh Empat Anak di Jagakarsa Alami Luka di Bagian Lengan, Perut hingga Kaki Akibat Sajam

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 00:20 WIB

Fakta Mengerikan Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Ada Tanda Lebam Mulai Membusuk di Bagian Mulut dan Hidung

Fakta Mengerikan Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa: Ada Tanda Lebam Mulai Membusuk di Bagian Mulut dan Hidung

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:43 WIB

Dengar Kabar Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Bikin Bocah Tetangga Depan Rumah Takut Sendirian ke Kamar Mandi

Dengar Kabar Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Bikin Bocah Tetangga Depan Rumah Takut Sendirian ke Kamar Mandi

News | Kamis, 07 Desember 2023 | 19:23 WIB

Terkini

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing

7 Rekomendasi Kipas Tangan 'Rasa AC' Praktis Dibawa ke Mana Saja, Anginnya Semriwing

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:51 WIB

7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing

7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain

Promo Superindo Awal April 2026: Diskon Besar untuk Telur, Ayam, dan Kebutuhan Dapur Lain

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 20:01 WIB

7 Sepatu Running yang Cocok untuk Kaki Lebar dan Betis Besar, Lari Jadi Nyaman

7 Sepatu Running yang Cocok untuk Kaki Lebar dan Betis Besar, Lari Jadi Nyaman

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:51 WIB

5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal

5 Shio Paling Hoki pada 8 April 2026: Karier dan Dompet Tebal

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:45 WIB

3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026

3 Zodiak yang Akhirnya Move On dan Dapat Kelegaan di 8 April 2026

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:37 WIB

4 Rekomendasi Parfum Murah yang Aromanya Mirip Yves Saint Laurent Black Opium

4 Rekomendasi Parfum Murah yang Aromanya Mirip Yves Saint Laurent Black Opium

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 19:21 WIB

Bukan Sekadar Perilaku Individu, Ini Masalah Sistem di Balik Krisis Sampah

Bukan Sekadar Perilaku Individu, Ini Masalah Sistem di Balik Krisis Sampah

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:50 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Ramah di Kantong

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam? Ini 6 Rekomendasi Terbaik yang Ramah di Kantong

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 18:31 WIB