Hal itu lantas menimbulkan misperception disejumlah kalangan masyarakat, sebab sejak awal pulau ini bukanlah tempat untuk berwisata melainkan cagar alam yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Pulau Sempu seharusnya bebas dari kehadiran manusia.
Statusnya yang ditetapkan sebagai cagar alam seharusnya menjadikan pulau ini bersih dari segala aktivitas manusia, apalagi untuk pariwisata. Akan tetapi pada kenyataannya, setiap akhir pekan Pulau Sempu banyak dikunjungi oleh wisatawan yang melakukan camping, diving atau snorkeling.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pulau Sempu terlarang untuk pariwisata karena bisa mengancam kelestarian keragaman hayati. Dijelaskan bahwa berwisata ke kawasan cagar alam adalah pelanggaran yang bisa dipidanakan.
Meskipun dilarang untuk wisatawan, namun pulau ini ternyata dijadikan sebagai tempat penelitian, pengembangan pengetahuan dan juga pendidikan konservasi. Jika seseorang mendapatkan izin untuk penelitian, maka diperbolehkan untuk masuk ke kawasan Pulau Sempu.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu dilarang untuk tempat wisata karena terdapat berbagai macam flora langka seperti Mangrove, Api-Api, Tancang dan lainnya yang tumbuh di pulau ini.
Tak hanya berbagai macam flora, ada sejumlah fauna yang terancam punah juga hidup di Pulau Sempu seperti Lutung Jawa (Tracypithecus auratus), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), Babi Hutan (Sus sp), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil (Tragulus javanicu) serta masih banyak lagi.
Demikianlah ulasan tentang kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi. Perhatikan peraturan setiap daerah sebelum berkunjung, pastikan tempat itu aman dan tidak dilarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Jual Beli yang Dilarang dalam Islam dan Fatwa Terbaru MUI Haram Beli Produk Pendukung Israel