Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:35 WIB
Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Ubah Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL?
Raffi Ahmad Direstui Bupati Gunungkidul Babat Lahan Lindung Jadi Beach Club, Tanpa Kajian AMDAL? (IG/raffinagita1717)

Suara.com - Pembangunan Beach Club Bekizart milik artis Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Yogyakarta diduga cacat secara hukum. Beach club yang dibangun di lahan seluas 10 hektar itu berada di atas lahan Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu yang dilindungi.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan, seharusnya Raffi Ahmad telah mengantongi kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sebelum melakukan peletakan batu pertama.

Ia mempertanyakan hasil kajian AMDAL beach club tersebut. Hal ini terkait dengan protes WALHI yang menyebut pembangunan beach club Raffi Ahmad berpotensi merusak lingkungan hingga kearifan lokal masyarakat.

"Apakah sudah dikaji Amdal pembangunan Beach Club tersebut, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan?" kata Trubus dalam keterangannya ditulis Rabu (3/1/2024).

Bekizart Beach Club (Ig/@raffinagita1717)
Bekizart Beach Club (Ig/@raffinagita1717)

Kajian AMDAL terdiri atas kajian dampak terhadap lingkungan fisik geologis dan lingkungan fisik manusia atau dampak sosial. Seharusnya Raffi Ahmad telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang berwenang mengeluarkan izin.

Hasil kajian dari WALHI bisa menjadi pertimbangan awal untuk para pemangku kepentingan, mereka dapat melakukan kajian mendalam untuk memastikan apakah pembangunan beach club dapat merusak lingkungan atau tidak.

"Bagaimana dengan bangunan itu dampaknya dengan sosial budaya di situ. Jadi itu yang belum dikaji, apakah akan berdampak pada sosial budaya masyarakat di situ, misalnya merusak kearifan lokal yang ada di situ misalnya. Itu kan harus ada kajiannya dulu," kata Trubus.

Selain persoalan kajian AMDAL, lanjut Trubus, Raffi Ahmad juga harus memastikan apakah lahan yang dibangun masuk ke dalam kawasan Sultan Ground atau tidak.

"Nah kalau sultan Ground tentu harus izin Sultan, apakah mengizinkan atau tidak," lanjutnya.

baca juga

Tak sampai disitu, para pemangku kepentingan juga harus memastikan sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan beach club Gunungkidul. Jangan sampai bersumber dari tindak pidana seperti pencucian uang.

"Itu kan menyangkut investasi dan harus diketahui juga itu uang sumbernya dari mana, itu kan rank corporation, itu harus diketahui jangan sampe itu nanti ada unsur pencuci uang dan segala macam. Pendanaan harus transparan anggarannya seperti apa, nanti kan melalui kajian tuh," ujarnya.

Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)
Lokasi beach club Raffi Ahmad di Gunungkidul (IG/raffinagita1717)

Akal Bulus Pemda Gunungkidul

Merujuk pada data WALHI, pada 1 November 2022 lalu, Pemda Gunungkidul menggelar rapat koordinasi untuk meminta peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.

Pemda Gunungkidul meminta agar luas kawasan karst Gunungkidul dipangkas dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipotong 51,19 persen dari total luas yang telah ditetapkan oleh KBAK. Peninjauan kembali ini dilakukan dengan dalih demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Pihak pemda berdalih, pemangkasan lahan lindung tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menarik para investor. Meskipun status pemangkasan belum jelas, investor satu per satu mulai masuk 'menjajah' kawasan lindung, salah satunya Raffi Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah

'Sultan Andara Mah Bebas': Kawasan Lindung Karst Bisa Disulap Jadi Beach Club Mewah

Lifestyle | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:35 WIB

Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!

Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Bupati Gunungkidul Punya Rumah Mewah Rp 7 Miliar di Bantul!

Lifestyle | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:45 WIB

5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja

5 Kontroversi Bupati Gunungkidul: Izinkan Beach Club Raffi Ahmad, Sebut Medsos Dalang Kehamilan Remaja

Lifestyle | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:30 WIB

Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?

Pemda Gunungkidul Usul Luas Kawasan Lindung Karst Dipangkas, Demi Muluskan Raffi Ahmad Bangun Beach Club?

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:29 WIB

Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Sejarah KBAK Gunungsewu: Mau Dipangkas Pemda Gunungkidul, Kini Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Lifestyle | Rabu, 27 Desember 2023 | 11:02 WIB

Sejarah Pantai Krakal Gunungkidul, Kawasan Lindung yang Mau Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Sejarah Pantai Krakal Gunungkidul, Kawasan Lindung yang Mau Dibangun Beach Club Raffi Ahmad

Lifestyle | Selasa, 26 Desember 2023 | 19:44 WIB

Terkini

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah

Sport | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:22 WIB

×