Tunjangan dan Gaji Pegawai Bea Cukai yang Dituding Hobi Tarik Denda Rakyat, Fantastis!

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 23 April 2024 | 14:31 WIB
Tunjangan dan Gaji Pegawai Bea Cukai yang Dituding Hobi Tarik Denda Rakyat, Fantastis!
Petugas Bea Cukai memeriksa calon penumpang [Ist]

Suara.com - Amarah publik kini tertuju pada pihak Bea Cukai Republik Indonesia yang viral gegara keluhan seorang pria yang tengah membeli sepatu dari luar negeri.

Berkat polemik tersebut, publik juga mulai penasaran dengan nominal tunjangan dan gaji pegawai Bea Cukai yang turut membuat pria tersebut naik pitam.

Adapun sosok pria tersebut mengaku diminta membayar denda sebesar Rp30 juta untuk sepatu yang ia beli seharga Rp10 juta.

"Ini kok berulang terus ya kejadian di Bea Cukai? Masa beli sepatu harga 10 jutaan bea masuknya sampai 30 jutaan? Dan jika ada surat penetapan pembayaran bea masuk, cukai, pajak (sppbmcp), kenapa orangnya tidak dikasih tahu rinciannya?," keluh seorang pria di Twitter.

Sontak, pihak Bea Cukai RI merilis klarifikasi bahwa Rp30 juta tersebut mencakup bea masuk, PPh impor, dan Sanksi Administrasi.

Lantas, kembali ke pertanyaan, berapa upah yang diterima para pegawai Bea Cukai yang kini dilanda amarah publik?

Gaji dan tunjangan pegawai Bea Cukai: Berbanding terbalik dengan 'nasib' rakyat

Publik sontak dibuat kaget usai mengetahui berapa jumlah upah yang diberikan kepada pegawai Bea Cukai.

Sebab, mereka menilai tak adil bila para pegawai Bea Cukai menerima gaji fantastis namun kerap mematok biaya yang fantastis pula untuk barang yang masuk ke dalam negeri.

Baca Juga: Game Battle Royale Viral Dikeluhkan di Medsos, Kominfo: Kalau Memang Perlu, Kita Blokir

Pegawai Bea Cukai sejatinya adalah Aparatur Sipil Negara alias ASN, sehingga gaji mereka diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut rincian gaji ASN Bea Cukai sesuai masing-masing golongan:

Gaji PNS Bea Cukai Golongan I

  • Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
  • Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
  • Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500
  • Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Gaji PNS Bea Cukai Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
  • Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Gaji PNS Bea Cukai Golongan III

  • Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI