- Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200
Tak berhenti di situ, para ASN Bea Cukai juga berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja atau tukin yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Nominal tukin pegawai Kemenkeu berkisar dari angka Rp2.575.000 untuk kelas jabatan terendah hingga Rp46.950.000 untuk kelas jabatan tertinggi.
Kontributor : Armand Ilham