Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih

Yasinta Rahmawati

Rabu, 08 Mei 2024 | 11:56 WIB
Kris Dayanti Maju Calon Wali Kota Batu, Segini Gajinya Kalau Terpilih
Kris Dayanti. [Tiara Rosana/Suara.com]

Suara.com - Gagal lolos ke Senayan, Kris Dayanti meramaikan bursa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Batu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kris Dayanti mengirim relawannya sebagai perwakilan untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) di Kantor DPC PDIP Kota Batu pada Senin (6/5).

Wanita yang akrab disapa KD itu mewakilkan kepada timnya lantaran masih berada di Amerika Serikat. Berdasarkan unggahan Instagram pribadinya, Kris Dayanti sedang mengikuti kunjungan kerja yang dilaksanakan Komisi IX DPR RI.

Berdasarkan aturan, pengambilan formulir diperbolehkan melalui perwakilan dengan syarat membawa surat kuasa. Tetapi untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakilkan.

Seperti yang diketahui, Kris Dayanti sebelumnya kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Bertarung di Dapil Jatim V, caleg dari PDIP ini gagal mengamankan kursi di Senayan.

Kris Dayanti (instagram.com/krisdayantilemos)
Kris Dayanti (instagram.com/krisdayantilemos)

Lantas berapakah gaji yang akan didapat Kris Dayanti jika terpilih menjadi wali kota?

Hingga saat ini, diketahui gaji wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Dalam PP tersebut, tertulis bahwa gaji pokok kepala daerah setingkat wali kota ditetapkan sebesar Rp2,1 juta/bulan belum termasuk tunjangan.

Untuk tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Menurut Perpres tersebut, besaram tunjangan wali kota adalah Rp3,78 juta per bulan.

Tunjangan lain yang diterima seorang wali kota antara lain tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Tak berhenti sampai di situ, wali kota berhak menerima tunjangan operasional daerah. Besaran tunjangan operasional daerah ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Kalah Pemilu, Krisdayanti Akan Dapat Uang Pensiun Jutaan Seumur Hidup

Lifestyle | Rabu, 08 Mei 2024 | 10:05 WIB

Relawan Ambil Formulir Pilkada untuk Kaesang di PKB, Pakar Bilang Begini

Relawan Ambil Formulir Pilkada untuk Kaesang di PKB, Pakar Bilang Begini

Kotak Suara | Rabu, 08 Mei 2024 | 07:46 WIB

Crazy Rich Cilegon Siap Tantang Petahana Berebut Tiket Bakal Calon Wali Kota Cilegon dari NasDem

Crazy Rich Cilegon Siap Tantang Petahana Berebut Tiket Bakal Calon Wali Kota Cilegon dari NasDem

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 05:34 WIB

Terkini

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:23 WIB

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:40 WIB

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:23 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:15 WIB

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:25 WIB

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:05 WIB

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:49 WIB

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:20 WIB