Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Gratifikasi dan TPPU

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:36 WIB
Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Gratifikasi dan TPPU
Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum Gratifikasi dan TPPU [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali berusaha menjeratnya dengan berbagai dakwaan. Namun, keberhasilan Gazalba dalam menghadapi tuntutan hukum menjadi sebuah cerita panjang yang menarik perhatian. Kali ini, Gazalba kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti apa kasus Gazalba Saleh yang lolos jerat hukum? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Lolos dari Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hakim Agung Gazalba Saleh kembali berhasil lolos dari jeratan hukum KPK. Eksepsi atau nota keberatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU telah dikabulkan. Dalam kasus ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp 62,8 miliar. Ini adalah kali ketiga Hakim Agung Kamar Pidana MA tersebut berhasil bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Lolos dari Kasus Suap

Gazalba Saleh sebelumnya sempat ditahan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia didakwa menerima Rp 2,2 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Suap tersebut diduga diberikan oleh pengacara Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana yang tengah bersengketa dengan Budiman, melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Jaksa KPK kemudian menuntut Gazalba dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan bahwa Gazalba tidak terbukti menerima suap, sehingga ia pun bebas dari dakwaan tersebut.

Menang di Tingkat Kasasi

Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, KPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas. Namun, upaya tersebut kembali gagal. Kasasi yang diajukan oleh Jaksa KPK ditolak oleh MA.

Perkara yang teregister dengan nomor 5241 K/Pid.sus/2023 itu diadili oleh Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto bersama Sininta Yuliansih Sibarani dan Yohanes Fiana sebagai hakim anggota. Dalam putusannya, Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Keluar Lagi dari Penjara

Gazalba Saleh kini telah bebas dari rumah tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih pada malam hari Senin, 27 Mei 2024. Berdasarkan pantauan di lokasi, Gazalba keluar dari Rutan dengan mengenakan kemeja putih, tas punggung, dan topi, serta menutupi wajahnya dengan masker. Barang-barangnya, termasuk koper besar, dibawa oleh kuasa hukumnya.

Gazalba menolak menanggapi pertanyaan wartawan, dan hanya memberikan kode dengan mengangkat tangannya sebagai tanda menolak memberikan komentar. Kebebasan Gazalba terjadi setelah jaksa KPK mengeksekusi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi

Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:50 WIB

Gazalba Saleh Kembali Lolos Dari Jerat Hukum: "Bukti Kekacauan Dari Revisi UU KPK"

Gazalba Saleh Kembali Lolos Dari Jerat Hukum: "Bukti Kekacauan Dari Revisi UU KPK"

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:00 WIB

Sebut Tak Masuk Akal Gazalba Saleh Dibebaskan, Eks Penyelidik KPK: Awal Kekacauan Ini Adalah...

Sebut Tak Masuk Akal Gazalba Saleh Dibebaskan, Eks Penyelidik KPK: Awal Kekacauan Ini Adalah...

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Apakah Cleansing Oil dan Cleansing Balm Sama? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Cleansing Oil dan Cleansing Balm Sama? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 13:06 WIB

5 Bedak Tabur Shimmer untuk Hasil Makeup Makin Glowing, Mulai Rp35 Ribuan

5 Bedak Tabur Shimmer untuk Hasil Makeup Makin Glowing, Mulai Rp35 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 13:05 WIB

30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji Singkat Penuh Doa untuk Keluarga Maupun Rekan Kerja

30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji Singkat Penuh Doa untuk Keluarga Maupun Rekan Kerja

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:52 WIB

7 Rekomendasi Body Lotion yang Wanginya Tahan Lama Seperti Parfum

7 Rekomendasi Body Lotion yang Wanginya Tahan Lama Seperti Parfum

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:41 WIB

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:25 WIB

Beda Sabun Cuci Muka Pria dan Wanita, Apakah Boleh Tukeran?

Beda Sabun Cuci Muka Pria dan Wanita, Apakah Boleh Tukeran?

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Destinasi Healing Baru di Ubud: Resort Payangan dengan View Hutan dan Konsep Longevity

Destinasi Healing Baru di Ubud: Resort Payangan dengan View Hutan dan Konsep Longevity

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:10 WIB

Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta

Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:50 WIB

Scrub Wajah Apa yang Bagus? Ini 7 Rekomendasi untuk Angkat Sel Kulit Mati

Scrub Wajah Apa yang Bagus? Ini 7 Rekomendasi untuk Angkat Sel Kulit Mati

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:25 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Kapan Batas Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih? Catat Tanggalnya!

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB