Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Gratifikasi dan TPPU

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:36 WIB
Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Gratifikasi dan TPPU
Hattrick! Tiga Kali Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum Gratifikasi dan TPPU [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali berusaha menjeratnya dengan berbagai dakwaan. Namun, keberhasilan Gazalba dalam menghadapi tuntutan hukum menjadi sebuah cerita panjang yang menarik perhatian. Kali ini, Gazalba kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti apa kasus Gazalba Saleh yang lolos jerat hukum? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Lolos dari Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hakim Agung Gazalba Saleh kembali berhasil lolos dari jeratan hukum KPK. Eksepsi atau nota keberatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU telah dikabulkan. Dalam kasus ini, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung sebesar Rp 62,8 miliar. Ini adalah kali ketiga Hakim Agung Kamar Pidana MA tersebut berhasil bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Lolos dari Kasus Suap

Gazalba Saleh sebelumnya sempat ditahan terkait kasus suap dalam pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Ia didakwa menerima Rp 2,2 miliar untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Suap tersebut diduga diberikan oleh pengacara Heryanto Tanaka, debitur KSP Intidana yang tengah bersengketa dengan Budiman, melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Jaksa KPK kemudian menuntut Gazalba dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memutuskan bahwa Gazalba tidak terbukti menerima suap, sehingga ia pun bebas dari dakwaan tersebut.

Menang di Tingkat Kasasi

Tak terima dengan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, KPK mengajukan kasasi karena Gazalba divonis bebas. Namun, upaya tersebut kembali gagal. Kasasi yang diajukan oleh Jaksa KPK ditolak oleh MA.

Perkara yang teregister dengan nomor 5241 K/Pid.sus/2023 itu diadili oleh Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto bersama Sininta Yuliansih Sibarani dan Yohanes Fiana sebagai hakim anggota. Dalam putusannya, Ketua Majelis Kasasi, Dwiarso Budi Santiarto menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Keluar Lagi dari Penjara

Gazalba Saleh kini telah bebas dari rumah tahanan (Rutan) cabang KPK di Gedung Merah Putih pada malam hari Senin, 27 Mei 2024. Berdasarkan pantauan di lokasi, Gazalba keluar dari Rutan dengan mengenakan kemeja putih, tas punggung, dan topi, serta menutupi wajahnya dengan masker. Barang-barangnya, termasuk koper besar, dibawa oleh kuasa hukumnya.

Gazalba menolak menanggapi pertanyaan wartawan, dan hanya memberikan kode dengan mengangkat tangannya sebagai tanda menolak memberikan komentar. Kebebasan Gazalba terjadi setelah jaksa KPK mengeksekusi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi

Sederet Kontroversi Sunjaya Purwadi Sastra, Jadi Bupati Cirebon 15 Menit Langsung Dicopot Gegara Korupsi

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:50 WIB

Gazalba Saleh Kembali Lolos Dari Jerat Hukum: "Bukti Kekacauan Dari Revisi UU KPK"

Gazalba Saleh Kembali Lolos Dari Jerat Hukum: "Bukti Kekacauan Dari Revisi UU KPK"

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:00 WIB

Sebut Tak Masuk Akal Gazalba Saleh Dibebaskan, Eks Penyelidik KPK: Awal Kekacauan Ini Adalah...

Sebut Tak Masuk Akal Gazalba Saleh Dibebaskan, Eks Penyelidik KPK: Awal Kekacauan Ini Adalah...

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 14:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×