- Pilih kantor imigrasi tempat Anda akan mengurus paspor.
4. Ambil Nomor Antrean
- Ambil nomor antrean untuk pengurusan paspor melalui aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor imigrasi.
5. Datang ke Kantor Imigrasi
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Lakukan foto dan wawancara dengan petugas imigrasi.
6. Tunggu Proses Pembuatan Paspor
- Paspor biasanya selesai dalam waktu 3 hari kerja.
7. Ambil Paspor
- Setelah paspor selesai, Anda dapat mengambilnya dengan dua metode: langsung ke kantor imigrasi atau melalui layanan pengiriman.