Operasi Zebra 2024 Selesai Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Titik Pemeriksaan

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 14 Oktober 2024 | 15:01 WIB
Operasi Zebra 2024 Selesai Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Titik Pemeriksaan
Operasi Zebra 2024 Selesai Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Titik Pemeriksaan (jogja.polri.go.id)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Zebra 2024 dalam rangka mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Lantas, Operasi Zebra 2024 selesai jam berapa?

Menurut Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Operasi Zebra 2024 dilakukan dengan harapan tingkat ketertiban pengendara meningkat dan angka kecelakaan menurun menjelang pelantikan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif dalam rangka menuju Pemilu Damai 2024. Agar Anda dapat mengikuti Operasi Zebra 2024 dengan lancar dan tanpa kendala, simak informasi berikut ini.

Jadwal Operasi Zebra 2024

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.

Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“(Pelaksanaan Operasi Zebra) dilakukan tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” tutur Kombes Latif Usman.

Jam Pelaksanaan dan Durasi Operasi Zebra 2024

Rincian jam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 belum diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Namun, jam operasionalnya diperkirakan akan serupa dengan operasi penertiban lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh Korlantas Polri.

Operasi penertiban dari Korlantas Polri biasanya dilaksanakan baik pada hari dan jam kerja maupun di luar jam atau hari kerja. Sebagai contoh, Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari, antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

baca juga

Periode operasi biasanya mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, hingga menjelang waktu makan siang, yang cenderung rawan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan pada sore hari dimulai dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama pelaksana Operasi Zebra Jaya 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yaitu malam antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan dini hari dari pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.

Berikut adalah perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:

  • Pagi: 06.00-10.00
  • Siang: 10.00-12.00
  • Sore: 15.00-17.00
  • Malam: 22.00-24.00
  • Dini hari: 03.00-05.00

Perlu dicatat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa didasarkan pada jadwal operasi sebelumnya dan mungkin berbeda untuk setiap daerah.

Sasaran Operasi Zebra 2024

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus sasaran dalam Operasi Zebra 2024. Berikut adalah daftar sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan oleh pengendara:

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan aturan.
  2. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
  3. Pengemudi di bawah umur.
  4. Kendaraan yang melawan arus.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  8. Melampaui batas kecepatan.
  9. Sepeda motor yang mengangkut lebih dari satu penumpang.
  10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  13. Melanggar marka jalan atau menggunakan bahu jalan sembarangan.
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Sanksi Operasi Zebra 2024

Pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra 2024 akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini akan berfokus pada sosialisasi dan edukasi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya

2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 12:37 WIB

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Terbaru, Salah Kostum Auto Diskualifikasi!

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Operasi Zebra 2024 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Pelanggaran yang Difokuskan

Operasi Zebra 2024 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Pelanggaran yang Difokuskan

News | Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

×