Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag (Freepik)

Suara.com - Salah satu syarat administrasi untuk mendaftar sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) adalah surat izin suami bagi mereka yang sudah menikah. Berikut adalah contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama mengumumkan bahwa Seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah telah dibuka. Pendaftaran untuk seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024.

Seleksi PPIH tingkat daerah ini mencakup dua formasi. Pertama, PPIH Kloter, yakni petugas yang mendampingi jemaah haji dari keberangkatan menuju Tanah Suci hingga kepulangan ke Indonesia, yang meliputi ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang bertugas memberikan pelayanan selama jemaah berada di Tanah Suci. Posisi ini mencakup petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, serta Siskohat.

Sebelum melihat contoh format surat izin suami, simak syarat-syarat administrasi atau kelengkapan berkas untuk mendaftar sebagai PPIH berikut ini.

Persyaratan Administrasi Petugas Haji 2025

Berikut adalah berkas administrasi yang perlu dipenuhi untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025:

PPIH Kloter

a. Ketua Kloter

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • SK Pegawai terakhir untuk ASN
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
  • Surat pernyataan kemampuan TIK
  • SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
  • Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)

b. Pembimbing Ibadah Kloter

baca juga
  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • Sertifikat pembimbing manasik haji dari Kementerian Agama
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
  • Surat pernyataan pernah berhaji
  • Surat pernyataan kemampuan TIK
  • Surat pernyataan kesediaan memberikan bimbingan ibadah
  • SK Pegawai terakhir untuk ASN
  • SKCK
  • Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)

PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • SK Pegawai terakhir untuk ASN
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
  • Surat pernyataan kemampuan TIK
  • SKCK
  • Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
  • Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)

b. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga/ormas
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
  • Sertifikat pembimbing ibadah
  • Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
  • Surat pernyataan kemampuan TIK
  • SK Pegawai terakhir untuk ASN
  • SKCK
  • Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)

c. Pelaksana Siskohat

  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
  • KTP yang sah dan masih berlaku
  • Ijazah terakhir
  • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh puskesmas atau RS pemerintah
  • Surat pernyataan kemampuan TIK
  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa seseorang telah aktif sebagai operator SISKOHAT selama minimal 3 tahun, yang dikeluarkan oleh atasan
  • SK Pegawai terakhir untuk ASN
  • SK penempatan terakhir untuk ASN
  • SKCK
  • Surat izin suami bagi pendaftar perempuan yang sudah menikah
  • Surat pernyataan pernah berhaji (diutamakan)
  • Sertifikat/piagam pelatihan Siskohat dari Ditjen PHU Kemenag RI (diutamakan)
  • Sertifikat kemahiran bahasa Inggris atau Arab, dilegalisir (diutamakan)
  • Sertifikat atau piagam yang berkaitan dengan haji dalam 2 tahun terakhir (diutamakan)

Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025

Surat izin suami yang termasuk dalam salah satu syarat administrasi sangat penting untuk memastikan bahwa petugas perempuan yang telah menikah benar-benar mendapatkan izin dari keluarga, khususnya suami agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Berikut adalah format surat izin suami sesuai anjuran Kemenag:

SURAT IZIN SUAMI
MELAKSANAKAN SELEKSI CALON PETUGAS HAJI
TAHUN 1446 HIJRIAH/ 2025 MASEHI

Yang bertanda tangan di bawah ini saya:

  1. Nama Lengkap: 
  2. NIK/No KTP: 
  3. Tempat & Tanggal Lahir: 

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya mengizinkan istri saya:

  1. Nama Lengkap: 
  2. Tempat & Tanggal Lahir: 
  3. Instansi / Lembaga: 
  4. Alamat Kantor: 
  5. Alamat Rumah: 
  6. No. HP WA:

Untuk mengikuti kegiatan Seleksi Calon Petugas Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Demikian surat pernyataan ini saya buat, apabila di kemudian hari terbukti bahwa pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

.................., ................................

Yang membuat pernyataan

(Materai 10.000)

(Tanda tangan dan nama lengkap)

Untuk format surat-surat lainnya, Anda bisa akses melalui link berikut: https://majalengka.kemenag.go.id/media/files/uploads/download/Informasi/Pengumuman%20Rekrutmen%20Petugas%20Haji%202025.pdf 

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Petugas Haji 2025

Pendaftaran seleksi petugas haji 2025 akan dimulai pada 7 November dan diadakan secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Berikut detail jadwal dan tahapan seleksi petugas haji 2025:

Seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota

  • Pengumuman seleksi: 4 November 2024
  • Periode pendaftaran: 7-15 November 2024
  • Batas pengumpulan berkas: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
  • Pelaksanaan seleksi tahap pertama (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap pertama: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB

Seleksi di Tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap kedua (CAT dan wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap kedua: 6 Desember 2024 pukul 16.00 WIB

Untuk detail persyaratan pendaftaran PPIH, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut: https://haji.kemenag.go.id/petugas/static/doc/persyaratan%20petugas%202025.pdf

Demikianlah informasi terkait contoh surat izin suami untuk Petugas Haji 2025. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu

Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu

News | Rabu, 06 November 2024 | 11:09 WIB

Seleksi Petugas Haji Daerah 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Seleksi Petugas Haji Daerah 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Religi | Selasa, 05 November 2024 | 13:09 WIB

15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun

15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun

Tekno | Sabtu, 02 November 2024 | 14:56 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review

4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat sesuai Review

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 16:25 WIB

4 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Pori-Pori Besar Sesuai Klaim Produknya

4 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Pori-Pori Besar Sesuai Klaim Produknya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:58 WIB

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:51 WIB

4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi

4 Tips Mengatasi Sepatu Putih yang Menguning, Cukup Pakai Bahan Ini Bisa Kinclong Lagi

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya

Energi Bersih Tak Cukup Ramah Lingkungan, Tetapi Juga Harus Bisa Dipercaya

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:22 WIB

Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia

Siapa Owner Parfum Scarlett? Ini Profil Pemilik Parfum Terlaris di Indonesia

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 15:15 WIB

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:13 WIB

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:12 WIB

Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?

Tahan Perubahan Iklim dan Kaya Gizi, Bisakah Sukun Menjadi Superfood Lokal Indonesia?

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

MPLS Pakai Baju Apa? Ini Pakaian yang Harus Dihindari untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 13:25 WIB

×