2. Surat undangan memilih (formulir C6)
Surat ini diberikan oleh petugas KPU setempat sebelum hari pemungutan suara.
3. Kartu Keluarga (opsional)
Bawa KK jika diperlukan untuk verifikasi tambahan, terutama jika ada masalah dengan data KTP.
Itulah penjelasan mengenai ciri-ciri surat suara sah dan tidak sah. Jangan lupa, suara kamu adalah bagian penting dari demokrasi. Jadi, gunakan hak pilihmu dengan bijak di Pilkada 2024!