Begini Hitung-hitungan PPN Naik Jadi 12 Persen, Pantas Ramai Dikritik

Husna Rahmayunita Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 19:50 WIB
Begini Hitung-hitungan PPN Naik Jadi 12 Persen, Pantas Ramai Dikritik
Ilustrasi dampak PPN naik 12 persen (Freepik)

Suara.com - Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% dari yang sebelumnya 11% rupanya dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan harga-harga barang terdampak hingga 9 persen, bukan hanya 1 persen.

Pasalnya, para pakar ekonom menyebutkan bahwa perhitungan pajak barang tidak dihitung langsung dari tarifnya, tetapi persentasenya.

Konon, PPN bakal naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Buntutnya, gelombang kritik muncul dari publik. Seperti dilihat dari cuitan-cuitan warga X.

"Bodo amat Kami menolak PPN 12%," tulis seorang warganet. "Rakyat dapat kenaikan PPN 12 % Pengusaha dapat Tz Amnesty Ingat......Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat Itu Kejahatan," kata yang lain.

Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI yang ikut keberatan dengan kenaikan pajak tersebut juga menegaskan supaya warga tidak terkecoh dengan kenaikan PPN yang hanya 1 persen.

“JANGAN TERKECOH dengan narasi PPN naik hanya 1 persen, dari 11 persen ke 12 persen. Secara PERSENTASE, kenaikannya setara 9 persen,” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, Anggota DPR dari partai PDI Perjuangan ini juga memberikan contoh dampak kenaikan pajak PPN.

  • Barang A harga: Rp1 juta
  • Barang A dengan pajak 11 persen: Bayar pajak Rp110.000
  • Barang A dengan pajak 12 persen: Bayar pajak Rp120.000

Dari bayar Rp110.000 ke Rp120.000 itu naiknya Rp10.000 yang dalam persentase setara dengan 9 persen.

“Jadi PPN naik 1 persen berarti setara dengan kenaikan harga yang harus dibayar Rp 9 persen. Berat nggak sih? Ya berat lah. Jadi gimana, tolak atau terima? Ya tolak lah,” sambung pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri tersebut.

Baca Juga: Tidak Terelakkan, Harga Motor Dipastikan Naik Imbas PPN 12 Persen

Jika kenaikan PPN ini benar-benar ditetapkan di awal tahun 2025, Indonesia akan menjadi menyamakan kedudukan dengan Filipina sebagai negara di Asia Tenggara yang memiliki tarif PPN tertinggi.

Demikian informasi mengenai kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen dan aktualisasinya yang mencapai 9 persen.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI