Rugikan Negara Rp300 T, Harvey Moeis Tampil Necis Pakai Kemeja Harga Jutaan saat Divonis 6,5 Tahun Penjara

Yasinta Rahmawati, Elvariza Opita

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:31 WIB
Rugikan Negara Rp300 T, Harvey Moeis Tampil Necis Pakai Kemeja Harga Jutaan saat Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis untuk pengusaha Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa, suami Sandra Dewi itu malah divonis dengan hukuman 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam korupsi timah.

Dalam putusannya, Harvey dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain vonis hukuman penjara, Harvey juga dijatuhi sanksi denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diharuskan membayar uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

"Hal meringankan: sopan di persidangan, mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa belum pernah dihukum," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada Senin (23/12/2024).

Tentu saja putusan ini diwarnai dengan pro dan kontra, apalagi karena nilai keruginan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang begitu besar.

Namun tidak hanya putusannya, perkara busana Harvey saat menghadiri sidang vonis juga tak kalah mencuri perhatian. Pasalnya pengusaha berusia 39 tahun itu diduga memakai pakaian yang harganya juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Dilihat dari foto-foto yang beredar, Harvey tampak memakai kemeja putih polos berlengan pendek. Sama sekali tidak ada motif di pakaiannya, dan hanya terdapat label berbentuk persegi berwarna merah, putih, dan biru di kerah belakangnya.

Berdasarkan ciri-ciri tersebut, Harvey diduga mengenakan kemeja bertipe Oxford Short Sleeve Shirt dari Thom Browne New York. Dilansir dari situs resminya, kemeja ini dibanderol seharga USD 450 atau setara dengan Rp7,29 juta ($1 = Rp16.200).

baca juga

Harvey sendiri memang sudah beberapa kali kedapatan memakai produk dari jenama Thom Browne. Sepanjang menghadapi persidangan kasus korupsi, Harvey juga beberapa kali kelihatan mengenakan kemeja dari jenama favorit old money tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos RBT Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 T, Jika Tak Mampu Harta Dilelang

Bos RBT Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 T, Jika Tak Mampu Harta Dilelang

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 08:22 WIB

Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah

Vonis 8 Tahun! Dirut PT Refined Bangka Tin Terbukti Korupsi Timah

Video | Senin, 23 Desember 2024 | 21:05 WIB

Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!

Harta Disita Tak Cukup Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Tambahan 2 Tahun Penjara!

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 20:45 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×