Suara.com - Band D'Masiv berhasil mencuri perhatian setelah membeli hak penamaan (naming rights) halte TransJakarta Petukangan Utara.
Dalam foto yang beredar luas di media sosial, halte busway tersebut berganti nama menjadi "Petukangan D'MASIV'. Tampaknya, pembelian hak nama halte TransJakarta itu dilakukan dalam rangka merayakan anniversary ke-22 tahun band tersebut.
"22 tahun D’MASIV beli halte @PT_Transjakarta lebih masuk akal ternyata dari pada nungguin MU menang #22tahunDMASIV #haltepetukanganDMASIV #ciledugpride," demikian cuit Rian Ekky, vokalis D'Masiv dikutip pada Senin (3/3/2025).
Kini, banyak warganet yang ikut mengabadikan perubahan nama halte TransJakarta tersebut. Lantas, berapa harga membeli hak penamaan (naming rights) untuk halte TransJakarta?
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memang tengah gencar untuk menjual hak penamaan halte bus. Hal itu bertujuan untuk menambah pendapatan di luar penjualan tiket busway.
Pada TransJakarta membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk bekerja sama dengan penamaan di halte-halte TransJakarta.
Pada 2023 lalu, Direktur Pelayanan dan Pengembangan TransJakarta, Lies Permana menjelaskan bahwa ada dua penempatan naming right di halte Transjakarta.
"Ada dua penempatan naming rights di halte, yakni peletakan logo pada sisi kiri dan kanan halte, keuda lewat voice over saat bus TransJakarta melaju dari halte ke halte," ujarnya dikutip dari Antara.
Menurut Lies, TransJakarta berpotensi meraup sampai Rp600 miliar dari berbagai program yang dijalankan, salah satunya penjualan naming rights.
Baca Juga: Berapa Tarif Manggung Band D'Masiv? Beli Hak Penamaan Halte TransJakarta Petukangan
Biaya untuk pembelian hak penamaan atau naming rights halte TransJakarta itu ditaksir mencapai Rp1 miliar untuk satu tahun.