Hukum Menghadiri Undangan Acara Khitanan, Ulama Beda Pendapat?

Riki Chandra

Selasa, 08 April 2025 | 21:32 WIB
Hukum Menghadiri Undangan Acara Khitanan, Ulama Beda Pendapat?
Ilustrasi khitanan. [Dok. Antara]

Suara.com - Hukum menghadiri undangan khitanan atau sunat kerap dipertanyakan sebagian umat Muslim. Apalagi, tradisi sunat juga kadang melibatkan syukuran yang mengundang kerabat dan tetangga.

Sebuah riwayat dari Utsman bin Abi al-‘Ash dalam Musnad Imam Ahmad memunculkan tafsir berbeda soal hukum menghadiri acara tersebut di masa Nabi Muhammad SAW.

Dalam ulasan situs resmi Muhammadiyah, Utsman bin Abi al-‘Ash menolak menghadiri undangan sunat. Ketika ditanya alasannya, ia menjawab bahwa di masa Rasulullah SAW, mereka tidak biasa menghadiri acara sunatan.

Bahkan, tidak pernah diundang untuk khitanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah hadir di undangan khitanan memang bukan bagian dari tradisi yang dilakukan Nabi Muhammad SAW?

Riwayat ini memiliki kelemahan pada sisi sanad, karena melibatkan perawi yang dikenal sebagai mudallis, seperti Ibnu Ishaq dan al-Hasan al-Basri.

Selain itu, Ubaidillah bin Talhah yang menjadi bagian dari rantai perawi, hanya diterima bila didukung riwayat lain—yang dalam kasus ini tidak ditemukan. Hal ini membuat status hadis menjadi gharib, dan sulit diklasifikasikan sebagai sahih atau hasan.

Ulama berbeda pendapat dalam memahami hadis ini. Sebagian menganggap pernyataan sahabat seperti Utsman yang menyebut "kami tidak melakukannya di masa Rasulullah SAW" tetap termasuk mauquf.

Namun, sebagian besar ahli hadis, termasuk Ibnu as-Salah, menyatakan bahwa jika seorang sahabat menghubungkan kebiasaan dengan masa Nabi, maka itu bisa dianggap marfu’ secara hukum—yakni dianggap diketahui dan disetujui secara diam oleh Nabi.

Namun, status hadis marfu’ tidak otomatis menjadikannya sahih. Lemahnya sanad tetap jadi kendala utama dalam menjadikan riwayat ini sebagai landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, para ulama merujuk pada dalil lain dalam menentukan hukum menghadiri undangan khitanan.

Terdapat banyak hadis sahih yang menganjurkan, bahkan mewajibkan memenuhi undangan. Di antaranya, sabda Nabi Muhammad SAW:

“Jika salah seorang dari kalian diundang ke jamuan makan, hendaklah ia memenuhinya. Jika ia mau, silakan makan; jika tidak, silakan tinggalkan.” (HR. Muslim)

“Jika salah seorang dari kalian diundang ke walimah, hendaklah ia mendatanginya.” (HR. Bukhari, Muslim)

Hadis-hadis ini menjadi landasan bagi para ulama dalam menetapkan bahwa memenuhi undangan khitanan dianjurkan dalam Islam.

Ulama seperti Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni menegaskan bahwa kewajiban menghadiri undangan hanya berlaku untuk pernikahan, karena harus diumumkan kepada khalayak, sebagaimana sabda Nabi: “Umumkanlah pernikahan.” (HR. Ahmad)

Sedangkan untuk walimah khitanan, hukumnya adalah sunnah—dianjurkan tapi tidak wajib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Menurut Islam, Posisi Tempat Tidur yang Baik Menghadap ke Mana?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal di Mal

Libur Sekolah, Ratusan Anak Ikuti Sunat Massal di Mal

Foto | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB

Mengintip Sisi Humor dan Sosial Rasulullah di Buku Semua Ada Saatnya

Mengintip Sisi Humor dan Sosial Rasulullah di Buku Semua Ada Saatnya

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:05 WIB

Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW

Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:47 WIB

Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya

Isra Miraj 2026 Berapa Hijriah? Ini Tanggal dan Makna Peringatannya

Lifestyle | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:35 WIB

10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW

10 Puisi Isra Miraj Penuh Makna, Refleksi Perjalanan Suci Nabi Muhammad SAW

Lifestyle | Rabu, 14 Januari 2026 | 16:10 WIB

Baca 41 Buku tentang Nabi Muhammad, Mongol Stres Temukan Pedoman Hidup

Baca 41 Buku tentang Nabi Muhammad, Mongol Stres Temukan Pedoman Hidup

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:46 WIB

Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!

Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!

News | Rabu, 12 November 2025 | 14:56 WIB

Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup

Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup

News | Senin, 22 September 2025 | 12:27 WIB

Terkini

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:23 WIB

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:20 WIB

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:17 WIB

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:00 WIB

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:59 WIB

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:58 WIB

×